Terakhir, Jum’at, 25 Januari 2019: Sekda H Bustami HY Ingatkan Batas Penyerahan Bahan/Data LKPJ dan LPPD 2018 Tinggal 3 Hari Lagi

icon   Pada 23 Januari 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS – Secara lisan, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY sudah mengingatkan masing-masing Perangkat Daerah (PD) yang belum menyampaikannya, agar  segera menyampaikan bahan/data untuk LKPJ Bupati Bengkalis dan LPPD tahun anggaran 2018 ke Tim Penyusun.

“Bagi PD yang belum, kami minta segera menyampaikannya ke Tim Penyusun LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2018 dan LPPD Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2018,” pinta Sekda H Bustami, meneruskan instruksi Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Sekda Bengkalis H Bustami mengatakan itu ketika menjadi Pembina apel bersama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis di halaman kantor Bupati Bengkalis, Senin pagi, 21 Januari 2019.

Di hari dan tanggal yang sama, secara tertulis, melalui Surat Nomor: 100/Tapem-Otda/20/2019, atas nama Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Sekda H Bustami  kembali mengingatkan hal serupa.

Surat tersebut merupakan tindaklanjuti Surat Bupati Bengkalis Nomor: 100/Tapem-Otda/534, tanggal 20 Desember 2018 tentang Permintaan Data/Bahan Penyusunan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2018 dan LPPD Tahun Anggaran 2018.

Dijelaskannya, sampai 18 Januari 2019, masih terdapat PD yang belum menyampaikannya atau sudah menyampaikan data/bahan tersebut, tapi data pendukungnya belum lengkap.

Untuk PD yang belum menyerahkan atau sudah menyerahkan tapi data pendukungnya belum lengkap, Sekda H Bustami menginformasikan, tenggat waktu penyampaikan data/bahan tersebut hanya tinggal 3 (tiga) hari lagi.

“Paling lambat tanggal 25 Januari 2019 bahan/data tersebut disampaikan ke Bupati Bengkalis melalui  Tim Penyusun LKPJ dan LPPD Tahun Anggaran 2018 di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bengkalis,” jelasnya.

Di akhir suratnya, Sekda H Bustami juga mengingatkan, bahan/data yang disampaikan ke Tim Penyusun LKPJ dan LPPD Tahun Anggaran 2018 tersebut, bukan hanya hard copy saja. Tetapi juga dalam  bentuk soft copy.

Sebagaimana yang juga diterima Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis.

Kemudian, Camat se-Kabupaten Bengkalis dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis. #DISKOMINFOTIK