BENGKALIS – Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY mengatakan, tidak ada lagi hambatan untuk melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Katanya, seluruh tahapan dan pengesahan serta regulasi yang diperlukan berkenaan untuk pelaksanaan APBD 2019 tersebut sudah terpenuhi.
Untuk itu Bustami minta setiap Kepala Perangkat Daerah (PD) mengambil print out Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna ditandatangani.
Kemudian, setelah ditandatangani Kepala PD agar segera diserahkan kembali ke Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) untuk diproses lebih lanjut.
“Kalau ada staf yang bisa ditugaskan, hari ini DPA tersebut sudah bisa diambil di BPKAD. Setelah ditandatangani segera diserahkan ke PPKD untuk proses selanjutnya,†jelas Bustami, Jum’at kemarin, 4 Januari 2019, sebagaimana disampaikan Plt Kadis Kominfotik Johansyah Syafri.
Di bagian lain, imbuh Johan, Sekda minta masing-masing PD menyiapkan seluruh administrasi yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan tahun 2019 secara baik, benar dan sesuai peraturan perundang-undangan. #DISKOMINFOTIK