BENGKALIS – Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, dilaksanakan pada Sabtu 1 Juni 2019. Meski jatuh pada hari Sabtu dan merupakan hari libur nasional, namun Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami HY himbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk hadir dan mengikuti rangkaian upacara.
Dikatakan Bustami HY, sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, bahwa lingkungan pemerintahan wajib melakanakan upacara peringatan.
“Untuk itu, kami minta Kepala Perangkat Daerah untuk mengintruksikan seluruh stafnya untuk mengikuti apel pada hari itu di halaman kantor Bupati Bengkalis, pukul 08.00 WIB,†ungkap Bustami HY, Senin 27 Mei 2019.
Sekda Bengkalis mengintruksikan kepada Perangkat Daerah untuk menyiapkan absensi ASN yang ikut upacara Hari Lahir Pancasila. Selanjutnya Absensi akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis.
Jika ada aparatur yang tidak mengikuti apel peringatan Hari Lahirnya Pancasila akan dikenai hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Seperti diketahui, libur Lebaran 2019 bagi PNS mulai tanggal 2-9 Juni atau selama delapan hari. Intinya pada tanggal 31 Mei belum libur, sehingga PNS harus masuk kantor. Sedangkan 1 Juni merupakan hari kejepit dan hari Sabtu. Terkait dengan itu, Sekda Bengkalis, mewanti-wanti agar ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk hadir dan mengikuti apel Hari Lahir Pancasila. #DISKOMINFOTIK