Sekda Lantik Pengurus BAZ, Berzakat Jadi Solusi Masalah Sosial

icon   Pada 21 Desember 2011 Bagikan ke :
BENGKALIS - SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Asmaran Hasan, Rabu (21/12/11) secara resmi melantik Ketua dan pengurus Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Bengkalis, priode 2011-2014.

Pelantikan yang berlangsung di gedung Daerah tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Jamal Abdillah dan sejumlah pengurus BAZ Provininsi Riau. Selain pelantikan pengurus BAZ, juga digelar sosialisasi dan gerakan sadar zakat. "Kegiatan ini saya nilai sangat urgen dalam upaya memberikan pencerahan khususnya kepada para Muzakki (yang mengeluarkan zakat,red) di daerah ini.

Terutama pengetahuan tentang aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan zakat,’’ ujar Sekda saat memberikan arahan. Zakat kata Sekda, menyimpan potensi ekonomi yang luar biasa. Zakat merupakan solusi bagi pemecahan masalah sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Zakat selain untuk kebutuhan konsumtif juga dapat digunakan dalam urusan produksi.

Disadari kata Sekda lagi, potensi penerimaan zakat di Kabupaten Bengkalis sangat besar, mengingat mayoritas penduduk adalah umat muslim. ‘’ Untuk itu, perlu kerja keras bagi pengurus BAZ dan segenap elemen untuk menggali potensi zakat ini, salah satunya melalui sosialisasi maupun kampanye gerakan sadar zakat. Pemkab sangat mendukung penggalian potensi tersebut, sehingga pemerintah Kabupaten Bengkalis perlu mengkaji pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang zakat ini,’’ papar Sekda lagi.

Pada dasarnya kata Sekda, penyisihan sebagian kecil kekayaan itu dimaksudkan untuk membersihkan diri dan mensucikan harta yang dimiliki. Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menilai keberadaan BAZ Kabupaten Bengkalis sangat penting bagi mewujudkan harapan pemerintah, terutama untuk menjadikan Bengkalis Cerdas, Sejahtera serta Taqwa.

Sementara itu ketua BAZ Provinsi Riau mengatakan, jika dihimpun dan dikelola dengan benar potensi Zakat sangat luar biasa. Zakat juga sebagai alternatif penanggulangan persoalan kemiskinan.

" Potensi Zakat ini sungguh luar biasa, karena potensinya itu pula pemerintah telah membuat undang-undang zakat. Terlebih pemberian zakat saat ini tidak hanya yang konsumtif tapi juga zakat produktif (untuk modal usaha),’’ terang H Syamsul.Di Provinsi Riau kata Syamsul, satu-satunya Kabupaten yang sudah membuat Perda Zakat adalah Kabupaten Kampar dan provinsi Riau sendiri. Tidak salah kata Auni, jika Pemkab Bengkalis melakukan kajian untuk membuat Perda Zakat.Terpilih sebagai ketua BAZ Abdul Hamid. Terlihat ikut dalam jajaran pengurus, H Amir Faisal (kadis Pertanian Peternakan), H Aryanto (Kadis Budparpora), Hj Rzamah, serta sejumlah pengurus lainnya.(gen_DP)