BENGKALIS, HUMAS - Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Rabu (27/19), Pagi.
Deklarasi yang dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib tersebut untuk mewujudkan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam arahannya Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis menyambut baik dan mendukung sepenuhnya deklarasi WBK dan WBBM yang di lakukan oleh Pengadilan Negeri Bengkalis.
"""Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentunya sangat mendukung dan memberi support sepenuhnya kepada Pengadilan Negeri Bengkalis dalam melaksanakan acara deklerasi pencanangan zona integritas ini, karena upaya mencegah korupsi dan budaya kerja yang bersih ini merupakan langkah tepat dan sangat baik. Terlebih lagi ini komitmen bersama dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik, " ucap Sekda.
Lanjut Sekda ini merupakan bentuk implementasi dari Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, juga merupakan perwujudan nawacita keempat Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo, yakni menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Sutarno menyampaikan bahwa kedepan Pengadilan Negeri Bengkalis akan mewujudkan 6 (enam) langkah yaitu, penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dicapai dan Pengadilan Negeri Bengkalis mendapat predikat sebagai Zona Intregitas (ZI).
Zona integritas itu sendiri adalah predikat yangdiberikan kepada instansi yang dipimpin dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Lanjut Sutarno.
Tak hanya itu, pihaknya berharap pada seluruh masyarakat dan Stakeholder PN Bengkalis serta instansi yang ada untuk mengawasi, melihat dan memantau PN Bengkalis sehingga bisa menjadi institusi penegak hukum yang dibanggakan.
"""Kami berharap jajaran Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis bisa memegang teguh komitmen yang diemban sehingga tujuan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat terpenuhi." Harap Sutarno.
Pada pelaksanaan Zona Integritas dimakud selain Sekretaris Daerah H. Bustami yang mewakili Bupati Bengkalis juga tampak hadir Wakil Ketua DPRD Bengkalis Zulhelmi, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Kasi Pidum Iwan Roy Charles, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Khoiriyah Roihan, Kepala Badan Pertanahan Nasional Bengkalis Bapak H. Subiakto, Ketua Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Bengkalis H.Amrizal, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) H Zainudin Yusuf, dan undangan lainnya.