BENGKALIS – Bupati Bengkalis diwakili Sekeretaris Daerah H. Bustami HY menghadiri Pembahasan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (20/07/2022).
Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan dari Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Pekanbaru-Riau NomorB.517/BP3TKI-3/A/VII/2022, tanggal 19 Juli 2022, yang dilaksanakan secara virtual.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Sekretaris Inspektorat Dedy Kurniawan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Amru Herawza dan Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Dian Rachmadhany.
Kala itu Bustami mengucapkan terima kasih kepada BP2MI yang telah menggagas adanya MoU dengan Kabupaten Bengkalis, semoga kerjasama ini bermanfaat dan dapat memberikan pelayanan kepada imigran yang berada di Kabupaten Bengkalis.
"Kabupataen Bengkalis yang merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka berpotensi terjadinya migrasi, karena salah satu tempat berlalu lintas antar negara, baik itu secara resmi maupun juga secara legal,” jelas Bustami.
Kemudian lanjut Bustami, semoga kerjasama ini menjadi angin segar dalam penanganan imigran ke luar negeri. Untuk mensukseskan kerjasama ini kepada instansi terkait diharapkan secepatnya untuk mempersiapkan draf/konsep atas kerjasama ini antara Bupati Kabupaten Bengkalis dengan BP2MI.
Sementara ini dari BP2MI Novi menjelaskan bahwa dalam Nota kesepakatan antara Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentang Sinergisitas penempatan dan perlindungan Pekerja Imigran Indonesia di Kabupaten Bengkalis, dimana dalam Nota tersebut Benny Rhamdani Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai pihak Kesatu dan Kasmarni Bupati Bengkalis sebagai pihak kedua. #PROKOPIM