BENGKALIS, HUMAS- Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, H Bustami, Kamis (22/8/19) menyampaikan jawaban atas pandangan umum 7 fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2019.
Sekretaris Daerah Bengkalis saat membacakan sambutan tertulis Bupati Bengkalis memberikan apresiasi terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya.
Terhadap pandangan umum dari 7 fraksi terkait penggunaan anggaran yang ada demi mendekatkan kesejahteraan bagi masyarakat, tentunya pemikiran ini sejalan dengan usaha yang selama ini telah kami lakukan.
"Indikasi keberhasilannya bisa kita lihat dengan kecenderungan menurunnya tingkat kemiskinan setiap tahun dan indeks gini ratio yang semakin baik bahkan capaian indeks gini ratio Kabupaten Bengkalis pada tahun 2018 sebesar 0,263 terbaik dari capaian Provinsi Riau bahkan nasional masing-masing hanya 0,33 dan 0,389," jelas H Bustami.
Kemudian lanjut H Bustami terkait dengan Dana Transfer Umum (DTU) khususnya dari Dana Perimbangan akhir-akhir ini memang mengalami ketidakpastian (Uncertainty) dalam penyalurannya. Hal ini dipengaruhi oleh tidak tercapainya target lifting minyak bumi dan dinamika harga minyak dunia sebagai mana yang diasumsikan oleh Pemerintah Pusat sehingga menyebabkan pemerintah mengambil kebijakan yang lain.
"Kondisi ini akan menjadi catatan penting pemerintah Kabupaten Bengkalis ketika memproyeksikan pendapatan daerah yang akan datang," katanya.
Untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Tentunya kita berharap penambahan anggaran ini berkorelasi langsung dengan peningkatan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penambahan dana desa yang dialokasikan pada Perubahan APBD adalah untuk memenuhi hak desa berdasarkan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku. Kita berharap alokasi Dana Desa ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, tepat sasaran dan memberikan dampak yang positif bagi kemajuan desa.
Kemudian terang H Bustami terkait dengan kondisi RSUD Bengkalis, kami sependapat agar tidak terjadinya penurunan tipe atau kelas RSUD Bengkalis. Bersama ini dapat kami jelaskan bahwa sampai saat ini kelas RSUD Bengkalis masih dalam proses penilaian dan kita sampai saat ini masih berusaha untuk memenuhi indikator-indikator sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Kementerian Kesehatan sehingga tidak terjadi penurunan kelas.
Selanjutnya tambah H Bustami terkait perubahan APBD yang sudah dimulai dengan penerimaan KUPA dan sudah dibahas ditingkat komisi serta MoU yang sudah ditandatangani Pimpinan dan bersama Kepala Daerah.
"Pada saat ini proses untuk pelaksanaan kegiatan fisik terus digesa sehingga diharapkan penyelesaiannya sesuai dengan target yang telah ditentukan," kata H Bustami.
Untuk pelaksanaan pekerjaan APBD Murni 2019, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berupaya semaksimal mungkin untuk menggesa prosesnya sehingga diharapkan pelaksanananya dapat selesai sesuai dengan batas waktu yang telah di tentukan dan manfaatnya segera dinikmati oleh masyarakat.
Sementara untuk antisipasi sekiranya terjadi pengurangan dana bagi hasil Pemerintah Kabupaten Bengkalis berupaya lebih efesien dan realistis dalam menyusun pendapatan dan belanja, termasuk memprioritaskan program-program yang mendukung capaian visi dan misi pembangunan daerah.
Kemudian lanjut H Bustami sepakat terkait perluasan infrastrukrur, pendidikan dan kesehatan serta UED/UEK SP dilakukan pengawasan ketat untuk menghindari penggunaan yang tidak tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Terhadap peningkatan pendapatan bagi tenaga Non ASN, terutama pada bidang keagamaan, tetap menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Bengkalis sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," jelas H Bustami.
Selanjut terang H Bustami, terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis, kita senantiasa melaksanakan dengan serius sesuai dengan tahapan proses pengadaan barang dan jasa sehingga penyelesaiannya tepat waktu dan segera dapat dinikmati masyarakat.
“Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, maka kami berupaya untuk menggnakan keuangan daerah semaksimal mungkin agar tidak terjadinya tunda bayar, juga akan dilakukan pendekatan kepada pemerintah pusat agar penyaluran dana bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”pungkas H Bustami.