Sekda Sedih Pemkab Dinilai tak Peduli

icon   Pada 30 September 2011 Bagikan ke :

10-June-2011

BENGKALIS-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Asmaran Hasan, mengaku sedih adanya anggapan Pemkab Bengkalis tidak peduli dengan nasib guru honor agama. Tidak terniat sedikitpun pemerintah melambatkan pembayaran honor, tapi pihaknya berupaya mencari solusi terbaik supaya kebijakan yang diambil tidak melanggar aturan.

“Mendengar aspirasi yang disampaikan para guru honorer Madrasah saat berunjuk rasa kemarin, cukup menyedihkan kita. Kata-kata dan tudingan yang disampaikan para guru honorer madrasah sangat menyakitkan, Pemkab dianggap zalim dan tidak memperhatikan guru honor, Padahal Pemkab punya niat baik menganggarkan pembayaran insentif mereka di APBD,” kata Sekda kepada wartawan, Jumat (10/6/11).

Hadir pada pertemuan itu Asisten II yang juga Plt Kadis Pendidikan H Azwar Ibrahim, Asisten I H Burhanuddin, Kabag Humas Agusrizal, Kabag TU Kemenag H Abdul Munir, Kasi Mapenda Kemenag H Nasrun. Sekda menegaskan, Pemkab komit terhadap kesejahteraan guru, tidak saja guru honor Pemda, tapi juga guru di lingkungan Kementerian Agama. Pemkab juga tidak pernah punya tidak untuk tidak memperhatikan pendidikan, termasuk pendidikan agama, tapi cara-cara yang ditempuh harus tidak melanggar hukum dan ketentuan.

Disebutkannya, sesuai PP No 48 Tahun 2005, Pemkab tidak dibenarkan mengangkat tenaga honor. Artinya, tenaga honor yang diangkat 2006 ke atas gajinya tidak dibenarkan dianggarkan dalam APBD, namun alasan kemanusian gaji tenaga honor tetap dianggarkan tahun 2011.

“Keterlambatan pembayaran honor bukan disengaja. Pemkab dua kali menyurati Men-PAN, surat pertama tidak ada jawaban. Surat yang kedua langsung saya antarkan bersama Asisten III sekaligus konsultasi terkait pembayaran tenaga honor ini, tapi tidak ada jawaban. Walau demikian kami tetap membayarkan gaji tenaga honor ini, termasuk guru honor madrasah meski kebijakan yang telah diambil sudah benar atau salah," kata Asmaran.

Insentif guru honor madrasah sudah ditransfer Senin (6/6/11) melalui UPTD masing-masing kecamatan. Hanya karena keterbatasan dana yang ada di bank, tidak semua bisa dibayar pada hari itu. “Insentif yang kita bayar Rp. 8.627.000.000 untuk 3.084 guru honor madrasah, mulai dari MDA (1.779 orang), MI (169 orang), MTs (723 orang), MA (404 orang) dan MDW (9 orang). Insentif yang telah dibayarkan untuk 5 bulan,” imbuhnya.

Insentif yang diterima guru honorer madrasah tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Guru MA menerima Rp800 ribu/bulan, MTs Rp700 ribu, MI Rp600 ribu dan MDA Rp500 ribu. "MDA bukan lembaga pendidikan formal, tapi lembaga pendidikan yang didirikan masyarakat. Tapi kita tetap respek dengan pendidikan, makanya gurunya juga mendapatkan insentif. Kalau anggaran kita memungkin dan disetujui DPRD, bisa saja tahun depan dinaikkan lagi,” jelas Sekda.

Terkait tuntutan agar insentif dibayarkan tiap bulan, menurut Sekda bisa saja dilakukan. Kendala yang sering dihadapi adalah terlambatnya pengesahan APBD dan lambatnya laporan surat pertanggungjawaban (SPj) dari masing-masing sekolah.

“Kalau SPj bisa diserahkan cepat, cepat pula insentif bisa kita bayarkan. Sekarang sudah 5 bulan kita bayarkan, kalau Spj dalam waktu dekat ini diserahkan, Insya Allah insentif buli Juni bisa kita bayarkan,” imbuhnya. (rilis/man_HLR.C)