Rapat Dewan Pengupahan Sekda : Segera Tetapkan UMK Tahun 2021

icon   Pada 9 November 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) ataupun Dewan Pengupahan untuk segera menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bengkalis tahun 2021.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah H Bustami HY saat mewakili Pj. Bupati Bengkalis pada acara Rapat Dewan Pengupahan terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bengkalis tahun 2021, di Ballroom Pantai Marina Hotel, Senin (09/11/2020).

Dikatakan H Bustami HY penetapan UMK Bengkalis harus dilihat sebagai sarana pemerataan pembangunan dan jembatan. Hal ini dilaksanakan guna mengurangi kesenjangan antara pekerja dan pengusaha terutama dalam meningkatkan hubungan ketenagakerjaan dalam mendorong produktifitas usaha dan peningkatan ekonomi daerah.

"Untuk itu kami berharap dengan ditetapkan UMK Bengkalis nantinya para pekerja dapat menyepakati penentuan upah yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas pekerja/buruh berdasarkan kebutuhan hidup layak dan perkembangan ekonomi saat ini, mengingat saat ini di Indonesia maupun seluruh dunia sedang dilanda pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan," kata H Bustami HY.

Maka dari itu, lanjut H Bustami HY, Disnakertrans Provinsi Riau melalui surat edarannya Nomor 500/DISNAKERTRANS/HK/3815 meminta agar setiap Kabupaten melakukan penyesuaian UMK pada masa Covid-19 dan kemudian menyampaikan rekomendasi UMK ke Gubernur Riau.

Hal senada juga disampaikan Kepala Disnakertrans Hj. Kholijah dalam laporannya bahwa rapat dewan pengupahan ini dilaksanakan guna memberi saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam rangka menetapkan UMK Bengkalis tahun 2021 dan nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat.

Turut hadir pada rapat tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis H Heri Indra Putra, Plh. Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Maryansyah Oemar, Kepala Disnakertrans Bengkalis Hj. Kholijah, Ketua STIE Bengkalis Hj. Kholijah Ishak, Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Bengkalis Halazmi Julizar, Kabid Penepatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Bengkalis Nazli, Pengusaha, Apindo,Kadin, Serikat Pekerja dan Perangkat Daerah di lingkup Kabupaten Bengkalis.