Sekda : Sistem Online, Bayar Pajak Bisa Dari Rumah

icon   Pada 16 Agustus 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS, HUMAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Penerapan Pajak Daerah Secara Online Kabupaten Bengkalis tahun 2019, bertempat di Gedung Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis, kamis (15/08/2019).

Dalam sambutan H. Bustami HY memberikan apresiasi atas terlaksananya acara Sosialisasi Penerapan Pajak Daerah Secara Online Kabupaten Bengkalis tahun 2019 yang ditaja oleh Dinas Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bengkalis ini.

Adapun yang menjadi peserta sosialisasi tersebut meliputi seluruh pengusaha hotel dan restoran yang berada dalam wilayah Kecamatan Bengkalis.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan Hotel dan Restoran se-Kecamatan Bengakalis atas kontribusinya selama ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis berupa pajak hotel dan restoran, kami yakin kita semua telah berbuat banyak tapi masih banyak yang perlu sama-sama kita tingkatkan dan perlu kita optimalisasi” ungkap Bustami.

Pajak lanjut Bustami, merupakan salah satu target dari rancana aksi KPK, kami berharap Bengkalis tidak dianggap tidak taat pajak, karena ciri-ciri masyarat yang maju itu adalah masyakat yang bangga dengan membayar pajak.

“Kami berharap kepada masyarakat khususnya pengusaha Hotel dan restoran Bengkalis taat dalam membayar pajak, dengan perpajakan online bapak ibu bisa mengakses, menghitung serta membayar langsung dari rumah masing-masing tidak perlu datang kekantor pajak” pungkas Bustami.