BENGKALIS, PROKOPIM - Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan petugas penyusunan laporan disetiap Perangkat Daerah agar segera menyampaikan bahan atau data-data serta dokumen pendukung yang diperlukan dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY dihadapan peserta rapat saat membuka Rapat Persiapan Penyusunan dan Pengisian Data LPPD dan LKPJ 2019, di Ruang Rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (28/1/2020), didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Umi Kalsum dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Mohd. Amru Herawza.
Seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota sambung H. Bustami HY sesuai dengan peraturan perundang-undangan diwajibkan agar menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 dengan batas waktu penyelesaiannya ditargetkan minggu pertama Februari 2020 dan harus bisa dituntaskan pada bulan Maret.
Lebih lanjut menurut Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis itu ada empat laporan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, sesuai perundang-undangan yang berlaku yakni Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) , Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Empat laporan yang menjadi bahan dasar penyusunan ini merupakan data yang diperoleh dari setiap SKPD yang menjadi acuan kinerja sehingga dapat diketahui program dan target yang telah dilaksanakan dan dicapai.
Diakhir arahannya Sekda berharap, semoga hasil evaluasi terhadap LPPD di tahun 2019 mengalami kenaikan peringkat yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Sekretaris Kecamatan, dan Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Perangkat Daerah se-Kabupaten Bengkalis.