JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rosarita Niken Widia Astuti mengatakan, berita atau informasi hoaks di dunia maya dapat menimbulkan kerusakan jangka panjang di dunia nyata.
Mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPL) Radio Republik Indonesia 2010-2015 yang juga Plt Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik ini mengajak sejawatnya di Kominfo Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia terus mengedukasi masyarakat.
“Berikan informasi yang benar kepada masyarkat. Segera berikan klarifikasi atau luruskan kalau ada informasi hoaks. Mari sama-sama kita sehatkan dunia maya. Karena sehat di dunia maya, akan sehat di dunia nyata,†ajaknya, Kamis malam, 28 februari 2019.
Perempuan kelahiran Yogyakarta, 30 Juli 1960 ini mengatakan itu ketika memberikan paparan pada Rakornas ke-2 Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik (LPL) Lokal Radio dan Televisi Nasional.
Rakornas yang diikuti sekitar 300 peserta dari provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia itu, ditaja di meeting room F1 (Ballroom) Best Western Hotel Mangga Dua Jakarta.
Adapun tajuk papan Niken Widiastuti, begitu dia lebih dikenal, adalah “Menguatkan Eksistensi LPL Lokal di Era Disrupsi Informasiâ€.
Seraya mengingatkan hukuman bagi penyebar hoaks itu sangat berat, yakni 6 tahun dan denda Rp1 miliar, dia mengajak masyarakat untuk melaporkan konten-konten yang diketahui menebarkan hoaks.
“Laporkan ke Kominfo bila mengetahui ada akun di media sosial, seperti di facebook maupun twitter yang diketahui melakukan penyebaran konten-konten kebencian serta hoaks,†harapnya.
Bagaimana cara melaporkannya? Sebagaimana sudah dipublikasikan di laman kominfo.go.id, pengguna (pelapor) bisa melakukan screen capture disertai url link. Kemudian mengirimkan data ke [email protected].
Kiriman aduan segera diproses setelah melalui verifikasi. Kerahasiaan pelapor dijamin dan aduan konten dapat dilihat di laman web trustpositif.kominfo.go.id.
5 Hoaks Setiap Hari
Di kesempatan sama, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri Sony Sumarsono menjelaskan, menjelan Pemilu Serentak 17 April 2019, setiap hari ada 5 informasi atau berita hoaks yang disebar.
“Mulai hari ini sampai 17 April mendatang, dapat dihitung berapa banyak informasi atau hoaks yang disebar,†jelas Sony yang mulai 1 Maret 2019 ini resmi menjadi “pejabat eselon 0†atau purnabakti sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Masi kata Sony, penyebar hoaks tersebut adalah orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Mereka yang menyebar hoaks itu adalah orang yang tidak tahu bahwa salah satu tujuan Indonesia ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Mereka harus kita perangi,†tegasnya.
Pada kesempatan itu, selain memberikan berbagai arahan, Sony juga mengukuhkan kepengurusan Asosiasi LPPL Radio Televisi Nasional masa bakti 2018-2021 hasil Rakornas I di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, 9 Oktober 2018.
Adapun pengurus yang dikukuhkannya itu diketuai Erwin Ibrahim (Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin) dan Sekretaris H Gabril Majid Sukarman (Kadis Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Jawa Barat).
Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri, juga hadir pada Rakornas yang diikuti 300 peserta dari 169 provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia tersebut. #DISKOMINFOTIK