Sekolah Diliburkan Dari Tanggal 16 - 30 Maret 2020

icon   Pada 16 Maret 2020 Bagikan ke :

BATHIN SOLAPAN, PROKOPIM - Menyikapi penyebaran virus Corona (Covid-19), Gubernur Riau akan melaksanakan rapat dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau besok Senin (16/3/20), di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau. 

Hal tersebut disampaikan Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY kepada awak media usai membuka MTQ ke-3 Tingkat Kecamatan Bathin Solapan, Minggu malam (15/3/2020), di Lapangan Kantor Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan. 

Tindakan atau langkah apa yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan diputuskan esok setelah dilaksanakan rapat bersama Gubernur Riau. 

Sementara untuk proses belajar mengajar di sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA/MA baik swasta maupun negeri diliburkan mulai Senin tanggal 16 Maret hingga 30 Maret 2020. Sedangkan untuk Perguruan Tinggi diberikan kewenangan pada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk memutuskannya. 

Ketentuan libur sekolah tersebut berpedoman dari maklumat Gubernur Riau yang memutuskan untuk meliburkan sekolah berdasarkan pernyataan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H Joko Widodo pada hari Minggu (15/3/2020) dan Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan tanggal 14 Maret 2020.

Sedangkan untuk aktifitas Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan arahan Gubernur Riau untuk apel pagi/sore dan senam di Kantor Pemerintahan Daerah ditiadakan.

"Untuk itu Pemkab Bengkalis meniadakan apel pagi/sore dan senam di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sedangkan untuk proses belajar mengajar di sekolah diliburkan mulai Senin 16 Maret hingga 30 Maret 2020", kata Bustami.