BATAM - Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terkait Penawaran Participating Interest Kepada Daerah di Provinsi Kepulauan Riau dan Riau, di Ball Room Swiss-Bell Hotel Harbour Bay Batam, Kota Batam, Selasa (1/11/2022).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, dan dihadiri oleh Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung, yang mana kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Daerah se-Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, mampu membantu daerah khususnya di Provinsi Kepulauan Riau dan Riau agar dapat memperoleh keuntungan dari pengelolaan Participating Interest (PI) 10% pada sector minyak dan gas.
Seperti yang diketahui bersama, wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau merupakan daerah yang memiliki potensi pada sektor minyak dan gas yang sangat banyak.
Oleh karena itu, KPK RI turun langsung dalam memonitor pengelolaan PI tersebut, yang bertujuan untuk menjamin agar tidak terjadi tindak korupsi dalam hal tersebut.
Sekretaris Daerah Bengkalis disela-sela menghadiri kegiatan tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap untuk melaksanakan apa yang di arahkan oleh KPK Republik Indonesia.
“Melihat PI dari hasil Migas ini cukup besar, maka sangat rawan akan terjadinya korupsi. Untuk itu, kami (Pemerintah Kabupaten Bengkalis) siap bersinergi dengan KPK Republik Indonesia dalam mengatasi korupsi ini,” ucap Bustami.