BENGKALIS – Sejak adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bengkalis, di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara (pulau Rupat), tidak ada seorang pun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kini, sejak hari ini, Ahad, 21 Juni 2020, di kedua kecamatan tersebut juga tidak terdapat Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Kemarin di pulau Rupat terdapat 1 orang ODP, di Kecamatan Rupat Utara. Hari ini, sesuai data yang dirilis Dinas Kesehatan pukul 18:12:22 WIB tadi, ODP tersebut sudah selesai menjalani karantina mandiri. Artinya, di pulau Rupat kini juga nihil ODP” jelas Johan.
Dijelaskan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis ini, di pulau Rupat, kumulatif ODP tercatat sebanyak 825 orang atau 11,77 persen dari kumulatif ODP tercatat di Kabupaten Bengkalis hari ini sebanyak 7.012 orang.
Rinciannya, 473 orang atau 57,33 persen di Kecamatan Rupat, dan 352 orang atau 42,67 di Kecamatan Rupat Utara.
Ditambahkan Kadis Kominfotik Kabupaten Bengkalis ini, kini hanya di Rupat dan Rupat Utara yang tidak terdapat ODP.
“Sebelum Rupat Utara nihil ODP, di Kabupaten Bengkalis sebenarnya ada beberapa kecamatan lain yang juga pernah nihil ODP. Yakni Kecamatan Bengkalis dan Bandar Laksamana.
“Kini di Kecamatan Bengkalis ada 8 ODP, sementara di Bandar Laksamana kini ada 1 orang ODP. ODP di Bandar Laksamana ini merupakan ODP baru yang mulai tercatat hari ini. Sedangkan di Bengkalis sejak beberapa hari lalu” terang Johan.
Selain Bandar Laksamana, imbuhnya, hari ini PDP baru juga bertambah di Mandau. Jumlahnya sama 1 orang.
Dengan bertambahnya 2 ODP baru tersebut, sambung Johan, maka kumulatif ODP tercatat bertambah 0,03 persen dibanding kemarin sebanyak 7.010 orang.
Adapun rinciannya, 6.791 orang atau 96,85 persen merupakan ODP yang sudah selesai menjalani proses pemantauan (mantan ODP).
“Sementara sisanya 221 orang atau 3,15 persen merupakan ODP yang masih harus menuntaskan proses pemantauan atau karantina mandiri” jelas Johan.
Patuhi Protokol Kesehatan
Di bagian lain, Johan tetap dan kembali mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini senantiasa mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Baik itu menggunakan masker ketika keluar rumah, berada di ruang publik maupun di tempat keramaian.
Kemudian, senantiasa menerapkan physical distancing (jaga jarak aman) saat berinteraksi dengan orang lain.
Serta, senantiasa tidak lupa mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir sampai bersih usai beraktivitas di luar rumah. #DISKOMINFOTIK