BENGKALIS – Selama Bulan Agustus hingga Oktober tahun 2018, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bengkalis telah menerbitkan sebanyak 360 perizinan.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala DPMPSP Kabupaten Begkalis, Basuki Rakmad melalui surat yang dikirimkan kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengakalis Jumat, 28 Desember 2018.
Basuki menyebut, dari hasil rekapitulasi pelayanan perizinan dan non perizinana DPMPSP menyatakan bahwa selama bulan Agustus 172 izin telah dikeluarkan.
Perizinan tersebut meliputi bidang Kesehatan sebanyak 128 izin, Bidang Pekerjaan Umum dan Penata Ruang 22 izin, Perumahan dan Kawasan Pemukiman 2 izin dan Perdagangan 20 izin.
Pada bulan Oktober, sebanyak 87 perizinan dikeluarkan. Terdiri dari bidang Kesehatan 74 izin serta Pekerjaan Umum dan Penata Ruang 13 izin.
Sedangkan bulan September DPMPSP mengeluarkan izin sebanyak 101. Yakni untuk perizinan pada bidang Kesehatan sejumlah 87 izin, Pekerjaan Umum dan Penata Ruang 12 izin dan Pariwista 2 izin.
Selanjutnya dari 360 perizinan yang dikeluarkan pada Agustus hingga Oktober tersebut, memperoleh nilai Investasi sebesar Rp97.707.168.447 dari Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum dan Penata Ruang dan Perdagangan .
Dimana bulan Agustus sebesar Rp89.009.674, Sepember Rp2.430.000.000 dan Oktober Rp6.177.494.247. #DISKOMINFOTIK