Selama Pembahasan Perubahan APBD, Plh Bupati Minta Kepala PD Tidak Keluar Daerah

icon   Pada 23 September 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS - Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY menekankan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) agar tetap berada di Kota Terubuk (Julukan pulau Bengkalis).

Hal itu ditujukan agar pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020 berjalan lancar.

Bustami menyampaikan itu saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD, Selasa, 22 September 2020 malam.

"Kami tekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar selama proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan, tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah," tegasnya.

Namun demikian, Bustami memberi pengecualian, Kepala PD boleh melakukan perjalan dinas ke luar daerah jika benar-benar urgent tidak dapat diwakilkan.

Menurut Bustami, dengan tetap berada di pulau Bengkalis, maka pembahasan Perubahan APBD akan berjalan maksimal.

"Kami berharap pada saat pembahasan baik bersama Komisi maupun bersama Banggar nantinya dapat lebih fokus, lebih efektif dan efisien sehingga perubahan apbd ini dapat ditetapkan sesegera mungkin," ungkapnya.

Lebih jauh, melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Bustami berharap pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan maksimal sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian.#DISKOMINFOTIK