Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis Sepakati APBD Tahun 2020 Rp3,820 Triliun

icon   Pada 28 November 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS – DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu malam, 27 November 2019, menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Bengkalis 2020.

Setelah mendengar laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis yang disampaikan juru bicaranya H Ardi, masing-masing Fraksi memberi tanggapan.

Fraksi pertama yang memberikan pandangan dalam Rapat Paripurna yang juga dihadiri Bupati Amril Mukminin, dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) H Bustami HY itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Yakni melalui juru bicaranya Susianto DR.

Kemudian Fraksi Partai Golkar yang langsung disampaikan Wakil Ketua DPRD yang juga menjadi juru bicara dalam Rapat Paripurna tersebut, Syahrial. Lalu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Sofyan.

Setelah itu secara berturut-turut Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bintang Indonesia, dan terakhir Fraksi Suara Rakyat.

Masing-masing juru bicara 4 Fraksi tersebut adalah Zuhandi, H Arianto, Irmi Sakip Arsalan, dan Morison Bationg Sihite.

Masing-masing juru bicara Fraksi meskipun tetap memberikan kritisi yang membangun, harapan, dan sejumlah harapan, semuanya dapat menerima Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis 2020 disahkan menjadi Perda.

Namun sebelum Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam mengetuk palu sekali tanda disahkan Ranperda tersebut menjadi Perda, sejumlah anggota DPRD Kabupaten diberi kesempatan untuk menyampaikan hak suaranya secara pribadi.

Adapun anggota DPRD Bengkalis yang memberikan tanggapan secara personal tersebut adalah Hendri, Rahmah Yeeni, dan Al Azmi (Fraksi Partai Golkar), Hj Zahraini, dan H Syamsu Dalimunte (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Kaderismanto (Fraksi PDI Perjuangan), dan Laurensius Tampubolon (Fraksi Partai Kebangkitan Bintang Indonesia).

APBD 2020 Rp3,820 Triliun

Dalam Rapat Paripurna itu, dengan semangat kebersamaan dan keinginan untuk sama-sama mempercepat pelaksanaan serta keberhasilan pembangunan di Negeri Junjungan ini, pihak eksekutif dan legislatif menyepakati APBD Kabupaten Bengkalis 2020 Rp3.820.517.806.344,91.

Adapun komponen APBD Kabupaten Bengkalis 2020, yakni Pendapatan Rp3.820.517.806.344,91.

Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp400.509.633.150, Dana Perimbangan Rp2.771.882.496.659,91, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp351.860.176.535.

Sedangkan komponen Belanja Daerah pada tahun 2020 Rp3.820.517.806.344,91.

Terdiri dari, Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp1.491.185.304.166,91, dan Belanja Langsung (BL) Rp2.329.332.502.178.

Artinya, APBD Kabupaten Bengkalis 2020 mengalami defisit Rp296.265.500.000.

Namun defisit tersebut dapat ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2019 Rp296.265.500.000. #DISKOMINFOTIK