Sempat Ditutup Dua Pekan, Mulai Jumat Ini Masjid Agung Istiqomah Kembali Dibuka

icon   Pada 29 Mei 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Menyusul berakhirnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bengkalis, maka terhitung pukul 00.00 WIB Jumat 29 Mei 2020 Masjid Agung Istiqomah membuka seluruh kegiatan ibadah shalat wajib dan sunat.

“Setelah dua pekan tidak melakukan aktivitas, maka mulai pukul 00.00 WIB tadi malam kita seluruh kegiatan ibadah sudah bisa dilaksanakan. Persisnya tadi pagi, shalat subuh sudah dilaksanakan secara berjamaah,” ungkap Ketua Umum Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, H Ariyanto, Jumat 29 Mei 2020.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, sejak malam pertama Ramadhan hingga malam 30 Ramadhan, Masjid Agung Istiqomah meniadakan seluruh aktivitas kegiatan ibadah sunat, seperti shalat terawih, qiamul lail, kegiatan buka bersama maupun tausyiah lainnya, serta shalat Idul Fitri.

Sebelum penerapan PSBB, segala kegiatan shalat wajib lima waktu maupun shalat Jumat masih dilaksanakan secara jamaah. Namun mematuhi penerapan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan PSBB untuk mencegah Covid-19, seluruh aktivitas kegiatan ibadah wajib dan sunat ditiadakan.

Pada hari perdana pembukaan Masjid Agung Istiqomah, maka pada siang ini akan dilaksanakan Shalat Jumat. Untuk itu, Ariyanto mengajak seluruh umat Islam di Kota Bengkalis dan sekitarnya datang.

Meskipun demikian, sebagai langkah antisipasi dan untuk mencegah penyebaran Covid-19, jamaah yang datang ke masjid wajib mengikuti protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, membawa sajadah, mencuci tangan sebelum masuk ke masjid. Bagi jamaah yang flu, pilek dan batuk, diharapkan tidak mengikut shalat berjamaah.   

“Imbauan wajib mengikuti protokol kesehatan ini, paling utama kami tekankan kepada seluruh pengurus Masjid Agung Istiqomah, agar memberi contoh kepada jamaah. Jangan sampai kita mengimbau, tapi belum bisa memberi contoh,” ungkap mantan Plt Sekda Bengkalis.

Ariyanto berharap agar jamaah dapat memaklumi imbauan mengikuti protokol kesehatan, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mengingat, setiap orang punya kewajiban untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus yang tidak kelihatan ini. #DISKOMINFOTIK