Sepuluh Terjaring Pelanggaran Prokes, Satu Orang Positif

icon   Pada 31 Mei 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS – Tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokol Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Sabtu malam 29 Mei 2021 menggelar operasi yustisi. Sebanyak 10 warga terjaring dan langsung dites swab antigen, hasilnya satu warga dinyatakan positif.

Warga yang diindikasi positif berinisial RS (27) asal Desa Resam Lapis Kecamatan Bantan. Selanjutnya setelah diketahui positif RS langsung dbawa ke RSUD Bengkalis untuk dirawat dan ditangani.

Demikian diungkapkan Ketua III Bidang Penindakan Hukum Tim Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bengkalis yang juga Kepala Polres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Ahad 30 Mei 2021.

Dijelaskan Hendra Gunawan, setelah saudara RS diserahkan ke RSUD Bengkalis, selanjutnya dilakukan penelurusan (tracking) terhadap keluarga dan masyarakat yang kontak erat dengan RS oleh petugas dari Puskemas Selatbaru.

“Kita harus bergerak cepat, untuk menelurusi (tracking) terhadap keluarga maupun teman-temannya yang melakukan kontak erat dengan RS,” terang Hendra Gunawan. 

Sementara itu, terhadap sembilan warga yang terjaring karena tak memakai masker pada malam itu langsung diberi sanksi berupa push up, dan diminta untuk membeli masker. Mereka juga diberi peringatan oleh Tim Ops Yustisi agar mematuhi protokol kesahatan yakni memakai masker ketika keluar rumah, langkah ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Pada pelaksanaan operasi yustisi pada Sabtu malam 29 Mei 2021, tim dibagi dalam dua kelompok yakni, kelompok 1 dipimpin Kanit Gakum Sat Polair, lokasi patroli/razia meliputi Depan Taman Air Mancur Andam Dewi, Jalan Jenderal Sudirman Bengkalis. 

Personil yang tergabung dalam kelompok 1, adalah TNI 7 personil, Polri 6 personil, Sat Pol PP 8 personil, Dishub 8 personil, BPBD 3 personil dan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan sebanyak 3 orang.

Sedangkan kelompok 2 dipimpin AKP Deni Afrial, S.Pi.,M.H melaksanakan patroli dan penerapan prokes di sejumlah tempat keramaian, seperti kedai kopi Jalan Patimura, kota Bengkalis. Kemudian di lokasi Wisata Kuliner Cik Mahaten dan Taman Air Mancur Andam Dewi Jl. Jend. Sudirman Bengkalis.

Personil yang diturunkan, melibatkan anggota TNI 6 personil, Polri 8 personil, Sat Pol PP 7 personil, BPBD 2 orang, Dishub 8 orang dan petugas kesehatan, petugas kesehatan dari Dinkes 4 orang 

Selama patroli, Tim Ops Yustisi, menghimbau kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Kemudian memberikan arahan kepada pelaku usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan. #DISKOMINFOTIK