Setelah Bathin Solapan, Tim Pencegahan dan Penanganan Stunting Lakukan Validasi Data di Kecamatan Rupat

icon   Pada 18 Januari 2021 Bagikan ke :

RUPAT - Tim Pencegahan dan Penanganan Stunting Kabupaten Bengkalis menggesa pelaksanaan validasi data stunting.

Setelah Bathin Solapan, kali ini validasi data stunting dilakukan di Kecamatan Rupat, Desa Sri Tanjung menjadi calon lokus penanganan stunting.

Validasi dilakukan di Aula Kantor Camat Rupat, Jum'at, 15 Januari 2021.

"Di Rupat, Desa Sri Tanjung menjadi satu-satunya desa calon lokus, namun data yang ada saat ini penting untuk divalidasi, harapannya tidak ada yang stunting, jika ada kita harus lebih fokus menangani ini," ungkap Koordinator Pokja Infrastruktur dan Lingkungan, Tim Pencegahan dan Penanganan Stunting Kabupaten Bengkalis, Mohammad Azmir.

"Mari kita bekerja sama untuk validasi data dan intervensi penanganan stunting. Kerja sama kita semua sangat diperlukan untuk pengisian data ini," lanjutnya.

Wakil Ketua 1 Tim Teknis Pencegahan dan Penanganan Stunting, Eji Marlina mengatakan, Januari ini harus dilakukan penanganan stunting terintegrasi selama 2 tahun.

Penilaian penanganan stunting 4 tahap pertama akan dilakukan bulan Agustus, kemudian, tahun 2022 akan dilakukan peninalain secara keseluruhan. 

"Dari data yang kami terima, tercatat 27 balita yang stunting di desa Sri Tanjung, ini harus dicek dan dipastikan. Apakah memang benar data tersebut," tegasnya.

Ikut dalam pertemuan validasi ini, Kadiskiminfotik diwakili Kabid PPIP Mohd Elkhusairi, Plt Sekcam Rupat Agafri, Sekdes Sri Tanjung, perwakilan Puskesmas Teluk Pecah dan Puskesmas Batu Panjang.#DISKOMINFOTIK