Setelah Pengesahan APBD Bengkalis, SKPD Diperintahkan Langsung Lelang Proyek

icon   Pada 8 Januari 2012 Bagikan ke :
BENGKALIS - Jika tak ada masalah, besar kemungkinan pada pertengahan Januari ini RAPBD Kabupaten Bengkalis akan disahkan oleh DPRD Bengkalis. Begitu APBD sudah disahkan, seluruh SKPD diminta Bupati H Herliyan Saleh untuk langsung melakukan lelang proyek, tanpa harus mengulur-ulur waktu seperti halnya yang terjadi pada 2011.

“Bupati menegaskan kepada semua SKPD untuk langsung melakukan proses lelang sehari setelah APBD disahkan. Kata Bupati, jangan sampai kejadian pada 2011 terjadi lagi pada 2012, dimana banyak kegiatan yang tidak terselesaikan akibat telat melaksanakan lelang,”ujar kabag Humas, Basri SH, MSi, MH akhir pekan lalu.

Menurut Basri, Bupati menegaskan jika proses lelang dilakukan pada pertengahan Januari ataupun Februari, setidaknya pada Septermber ataupun Oktober semua kegiatan sudah bisa diselesaikan. Sehingga tidak ada SKPD maupun rekanan yang “memaksakan”diri untuk menyelesaikan proyek demi mengejar terment.

“Dampaknya tentu terhadap kualitas proyek itu sendiri. Lagipula jika melihat pada pengalaman 2011, ternyata banyak proyek yang tak selesai, bahkan ada yang tak dikerjakan rekanan. Bupati tak ingin hal itu terulang lagi, makanya beliau meminta kepada semua SKPD untuk segera mungkin melaksanakan proses pelelangan, sehingga target penyelensaiannyapun dapat dicapai,”ujar Basri.

Ditambahkan Kabag, semua SKPD sudah harus menyiapkan dokumen pelelangan begitu APBD disahkan, apakah itu pelelangan untuk perencanaan ataupun kegiatan fisik atau moubiler. Sudah ditegaskan bupati, bahwa untuk tahun 2012 tidak ada lagi SKPD yang molor melaksanakan pelelangan, apalagi proyek fisik.

Lelang Melalui ULP

Untuk tahun 2012 ini besar kemungkinan proses pelelangan umum seluruh SKPD di Pemkab Bengkalis akan menggunakan system Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau lelang satu pintu. Ketika ditanya hal tersebut kepada Kepala Bagian program Setdakab Bengkalis Drs.H.Erwin Achyar, ia membenarkannya.

“Rencananya mulai tahun 2012 ini semua proses lelang diseluruh SKPD akan dilakukan melalui ULP. Nanti akan ada pejabat yang ditunjuk untuk mengepalai ULP, serta panitia lelang SKPD-SKPD yang tergabung dalam ULP. Jadi sistemnya satu pintu, dan sekarang kita tengah mempersiapkan formatnya,”ulas Erwin.(AFA_Rd.C)