Bengkalis – Pelaksana Otonomi Daerah (Otda), bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan melalui peningkatan dan pemberdayaan peran masyarakat. Agar kesejahteraan tersebut dapat diwujudkan, maka sebagai fungsionaris negara di daerah, setiap aparatur harus selalu mengembangkan catur tertib.
Demikian dijelaskan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Sempeno. Hal itu disampaikannya ketika menjadi pembina apel kesadaran nasional di halaman kantor Bupati Bengkalis. Adapun catur tertib tersebut adalah, tertib disiplin kerja, administrasi, perkantoran dan kehidupan rumah tangga.
Dalam tertib disiplin kerja, kata Sempeno, setiap aparatur harus mentaati dan memanfaatkan jam kerja secara maksimal. Sedangkan dalam tertib administrasi, setiap aparatur harus beranggapan bahwa administrasi yang tidak tertib merupakan pangkal dari kegagalan.
“Betapa banyak terjadi bahwa terjadinya tindakan pidana orupsi dimulai dari sistem administrasi yang tidak tertib,” kata Sempeno, mengingatkan.
Sementara dalam tertib perkantoran, katanya, setiap aparatur harus berpenampilan menarik, baik secara fisik maupun batin serta tidak melakukan perbuatan yang tercelah.
Sempeno juga mengingatkan bahwa tertib kehidupan rumah tangga juga berpengaruh terhadap hasil kerja seorang aparatur. “Tertibnya kehidupan rumah tangga bagi seorang aparatur, sangat mempengaruhi hasil kerja yang menjadi beban pekerjaannya,” katanya.
Keempat tertib itu, katanya lagi, harus senantiasa merasuk ke dalam jiwa setiap aparatur. “Hanya dengan cara dmeikian seorang aparatur dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi kepentingan masyarakat luas demi terwujudnya pembangunan.
Selain Sekretaris Daerah H Sulaiman Zakaria, terlihat hadir dalam upacara yang dilaksanakan Senin pagi (19/1) tersebut, diantaranya Kabag Ops Polres Nur Arsyad Siregar, Danramil SL Harahap, Kapolsek Bengkalis Boy Azhar dan Asisten III H Arianto.
Demikian dijelaskan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Sempeno. Hal itu disampaikannya ketika menjadi pembina apel kesadaran nasional di halaman kantor Bupati Bengkalis. Adapun catur tertib tersebut adalah, tertib disiplin kerja, administrasi, perkantoran dan kehidupan rumah tangga.
Dalam tertib disiplin kerja, kata Sempeno, setiap aparatur harus mentaati dan memanfaatkan jam kerja secara maksimal. Sedangkan dalam tertib administrasi, setiap aparatur harus beranggapan bahwa administrasi yang tidak tertib merupakan pangkal dari kegagalan.
“Betapa banyak terjadi bahwa terjadinya tindakan pidana orupsi dimulai dari sistem administrasi yang tidak tertib,” kata Sempeno, mengingatkan.
Sementara dalam tertib perkantoran, katanya, setiap aparatur harus berpenampilan menarik, baik secara fisik maupun batin serta tidak melakukan perbuatan yang tercelah.
Sempeno juga mengingatkan bahwa tertib kehidupan rumah tangga juga berpengaruh terhadap hasil kerja seorang aparatur. “Tertibnya kehidupan rumah tangga bagi seorang aparatur, sangat mempengaruhi hasil kerja yang menjadi beban pekerjaannya,” katanya.
Keempat tertib itu, katanya lagi, harus senantiasa merasuk ke dalam jiwa setiap aparatur. “Hanya dengan cara dmeikian seorang aparatur dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi kepentingan masyarakat luas demi terwujudnya pembangunan.
Selain Sekretaris Daerah H Sulaiman Zakaria, terlihat hadir dalam upacara yang dilaksanakan Senin pagi (19/1) tersebut, diantaranya Kabag Ops Polres Nur Arsyad Siregar, Danramil SL Harahap, Kapolsek Bengkalis Boy Azhar dan Asisten III H Arianto.