SURAKARTA, HUMAS - Bersama Kepala Biro Humas, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah se-Indonesia dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika se-Indonesia, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Muhammad Fadhli mengikuti Rakordanas dan Evaluasi Starnas Pencegahan Korupsi (PK) Strategi Komunikasi Aksi PK Pemerintah Daerah, di Ballroom Wiryowidagdo Sunan Hotel Solo, Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (26/09/19).
Adapun yang menjadi narasumber yaitu Pelaksana Tugas Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Biro Humas KPK Chrystelina bersama Tenaga Ahli Stranas PK Fridolin Chrystelina Gs.
Dalam pemaparannya Chrystelina mengatakan, media sosial menjadi penghubung pemerintah untuk bicara langsung kepada masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi saat ini memungkinkan Pemerintah mendapatkan respons yang cepat, sama seperti bicara dari orang ke orang lainnya.
Penguatan kinerja kehumasan lanjutnya, menjadi salah satu upaya KPK dalam memperkuat humas Pemerintah Daerah, sebagai bagian dari tugas di bidang koordinasi dan supervisi.
“Sehingga Humas Pemda dan Diskominfo diharapkan, selain mampu menyampaikan hasil kerja dan kinerjanya, juga turut menyebarkan konten antikorupsi,” ucapnya.
Masih kata Chrystelina, hal ini merupakan sebuah tantangan sekaligus peluang untuk melakukan diseminasi kinerja dan hasil kerja pemerintah, termasuk dalam hal tugas pemberantasan korupsi.
“Selain cepat dan daya jangkau yang luas, media sosial juga bisa digunakan sebagai medium komunikasi untuk mendekatkan diri dan berdialog kepada masayarakat,” lanjutnya.
Sebab, menurut Chrystelina, korupsi ada di sekitar kita dan hal itu bisa dicegah dengan menerjemahkan pesan dengan kreatif dan sederhana, seperti kemudahan saat mengurus KTP, transparansi pengurusan izin, perbaikan dalam pengelolaan lingkungan hidup, dan lainnya.
“Melalui media sosial kita bisa menyebarkan upaya pencegahan korupsi yang sudah kita lakukan,” ujarnya.
Kemudian, Fridolin selaku Tenaga Ahli Stranas PK Fridolin Chrystelina Gs mengatakan, teknis pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah, Juru Bicaranya adalah Inspektorat di setiap Kabupaten/Kota, bukan Kepala Bagian Humas ataupun Kepala Dinas Komunikasi, dan Informatika. Tugas mereka hanya untuk mempublikasikan hasil yang disampaikan oleh Juru Bicara tersebut. Sementara itu, Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis usai menghadiri kegiatan tersebut mengatakan, sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bagian Humas telah menjadikan Sosial Media sebagai penghubung informasi kepada masyarakat.
“Apalagi di era industri 4.0 ini, kita dituntut untuk menjadikan Media Sosial sebagai promotor sebuah daerah, jadi setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah tersosialisasikan dimedia sosial, mengingat semakin hari, pengguna media sosial semakin banyak,” ucap mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Bengkalis itu.