Sosialisasi Dana Hibah dan Bansos Untuk Penyusunan RAPBD 2021

icon   Pada 7 Desember 2020 Bagikan ke :

DURI, PROKOPIM - Guna kesempurnaan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2021, Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Bengkalis melaksanakan sosialisasi hibah dan bantuan sosial, Senin (7/12/20) di Ball Room Hotel Surya Duri.

Sosialisasi ini dibuka oleh Pj Bupati Bengkalis melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis, H Heri Indra Putra dihadiri oleh narasumber kegiatan analisis perencanaan pada Sub Bidang Dukungan Teknis Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Junianto Nugroho, Kabid Anggaran Daerah BPKAD Riau, Ispan S Syahputra dan para peserta sosialisasi hibah dan bantuan sosial untuk penyusunan RAPBD tahun 2021.

Sosialisasi ini, sebut H Heri, ditujukan agar semua pihak terkait mengetahui bagaimana proses penganggaran dana hibah dan bansos yang menggunakan APBD Kabupaten Bengkalis sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Untuk itu saya minta, semua peserta dapat mengikuti dengan baik kegiatan ini, serta memahami dengan seksama tentang pemberian dana hibah dan bansos ini untuk kesempurnaan penyusunan APBD tahun 2021," ujarnya.

Karena lanjut H Heri sebagaimana kita ketahui bersama bahwa belanja hibah dan bantuan sosial termasuk prioritas dalam penganggaran APBD tahun 2021 yang diperuntukan untuk masyarakat. Apalagi pada tahun 2021 adalah tahun terakhir periode RPJMD Kabupaten Bengkalis.

"Untuk itu pentingnya sosialisasi ini dilaksanakan, selain kesempurnaan penyusunan APBD, juga sebagai persamaan presepsi dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam penyusunan APBD. Sesuai regulasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel," pungkas H Heri.