BENGKALIS - Sekretaris Daerah H. Bustami HY diwakili Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Rahmad ikuti Sosialisasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 secara Virtual, Jumat (18/06/2021) di Aula Lantai II Inspektorat Kabupaten Bengkalis.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diikuti oleh 8 Provinsi.
Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Agus Uji Hantara mengatakan Sosialisasi ini bentuk penyempurnaan dari aplikasi PMPRB tahun 2020 yang belum sempurna, yang diharapkan bisa menginformasikan hasil evaluasi nantinya.
Sambungnya, agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat berjalan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari hasil pelaksanaannya, yang dalam hal ini bisa diukur melalui PMPRB.
“Sosialisasi dalam lingkup sebagai Instansi Pemerintah secara umum terdapat empat poin pelaksanaan PMPRB, pertama penilaian mandiri tingkat unit dan pusat, kedua validasi LKE individu dan panel LKE unit, ketiga validasi vinal oleh sekretariat, dan keempat penilaian oleh tim penilai nasional,” ungkap Narasumber Yoneri Andreas Panjaitan.
Sementara, mewakili Sekretaris Daerah, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Rahmad menyatakan, sesuai dengan misi kedua Kabupaten Bengkalis Mewujudkan Reformasi Birokrasi Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dan Masyarakat Yang Berkarakter.
Maka sambungnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melakukan terobosan dengan langkah kongkret dan upaya untuk menyongsong tantangan di masa depan dalam mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan yang bersih. #PROKOPIM