BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten Bengkalis lakukan rapat Pembentukan Tim Penyusunan Peraturan Bupati Bengkalis tentang Program Bina Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) Terintegrasi (PRONA PASI), Jumat (2/7/2021) di Ruang Rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis.
Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah H. Bustami Hy selaku ketua Sub Gugus Tugas PAUD Holistik Integratif, rapat dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013 tentang PAUD HI dan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 183/KPTS/III/2021, penyelenggaraan PAUD Holistik Integratif merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak usia dini.
H. Bustami Hy dalam sambutan mengatakan, perkembangan anak di Kabupaten Bengkalis saat ini menjadi penentu pembangunan bangsa kita dimasa depan.
"Selain untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait, PRONA PASI juga mendukung pengembangan anak sebagai tujuan mewujudkan anak sehat, cerdas, dan berakhak mulia," Sambungnya.
Dalam hal ini, Ketua Sub Gugus Tugas Paud HI meminta agar masing-masing perangkat daerah saling merangkul menyusun rencana aksi berupa program dan kegiatan dalam mencapai tujuan PAUD Holistik Integratif.
"Pastikan semua lembaga paud dapat melaksanakan layanan secara holistik integratif, sehingga seluruh potensi anak usia dini di Kabupaten Bengkalis dapat tergali dan berkembang secara optimal," Pintanya.
Hadir mengikuti rapat, Asisten Administrasi Umum Setda bengkalis H. Tengku Zainuddin,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Sosial Hj. Martini, Kepala Diskominfotik Johansyah Syafri, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan H. Suwarto, Kepala Bagian Hukum Setda Bengkalis M. Fendro Arrasyid, Kepala Bidang Pendidikan Paud Dan PNF Hj. Akna Juwita dan seluruh anggota Sub Gugus Tugas PAUD Holistik Integratif di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. #PROKOPIM