SELATBARU -- Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Rabu, 20 Februari 2019, melaksanakan Sosialiasi Bansos Pangan Rastra (BPR) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sosialisasi yang ditaja di aula kantor Camat Bantan, Desa Selatbaru tersebut dibuka Kepala Dinas Sosial Hj Martini.
Kata Martini, sosialisasi itu merupakan bukti kesungguhan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam pelaksanaan BPR dan BPNT tahun 2019 dengan suksesnya 8T.
"Yaitu, tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, tepat kualitas, tepat kuantitas, tertib administrasi, tertib hukum dan transparansi," jelasnya.
Masih menurut Martini, sosialisasi itu juga bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tugas-tugas administrasi dan tanggungjawab Tim Koordinasi (Tikor) Kabupaten, Tikor Kecamatan serta Satgas di kelurahan maupun desa.
Kemudian, imbuhnya, untuk mencari solusi yang terbaik dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di desa/kelurahan terkait kepentingan-kepentingan masyarakat, khususnya Keluarga Penerima manfaat.
"Agar pihak-pihak yang terlibat dalam Tikor Kabupaten maupun Tikor Kecamatan, Satgas Desa/Kelurahan, serta para pendamping, baik itu PKH, TSKS para PSM dan masyarakat lainnya memiliki persepsi yang sama," katanya.
Kata Martini lagi, sasaran sosialisasi BPR dan BPNT tersebut adalah Tikor Kecamatan masing-masing 3 orang per kecamatan dan Tim Pelaksana Distribusi BPR.
Total peserta sosialisasi tersebut sebanyak 75 orang. Terdiri dari seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Bantan, Satgas dari setiap desa masing-masing 2 orang, TKSK Kecamatan Bantan dan Tikor Rastra Kecamatan Bantan.
Sedangkan narasumbernya dari Perum Bulog Sub Drive Bengkalis, Bank BNI 46, pihak Kepolisian (Polres Bengkalis) dan dari Dinas Sosial.
Kegiatan tersebut dibiayai APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019 melalui DPA Dinas Sosial. #DISKOMINFOTIK