BENGKALIS- Demi suksesnya pelaksanaan elektronik Kartu Tanda Penduduk
(e-KTP) di Kabupaten Bengkalis tahun 2012 ini. Bupati Bengkalis H.
Herliyan Saleh mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades), agar
seluruh warganya dipastikan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kades diminta untuk memantau warganya melalui RT dan RW, apakah sudah memiliki NIK atau belum. “Tahun ini e-KTP akan diterapkan di tempat kita. Pastikan semua warga Kabupaten Bengkalis sudah memiliki NIK. Jika tidak punya NIK, maka tidak terdata sebagai warga negara Indonesia,” ujar Herliyan belum lama ini di Bengkalis.
“Kecuali warga pendatang yang tidak memiliki surat pindah dan dokumen kependudukan yang dibutuhkan dari tempat asalnya. Kalau yang seperti ini tentu tidak bisa dibuatkan NIK-nya. Tapi kalau warga Kabupaten Bengkalis, jika belum memiliki NIK tolong dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil,” katanya lagi.
Terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkalis Zulfasa, mengatakan penerapan e-KTP di Kabupaten Bengkalis ditargetkan paling lambat Maret 2012 mendatang.
"Kita sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait penerapan program ini di setiap kecamatan, tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pusat," ungkapnya.***(dik_RT.C)
Kades diminta untuk memantau warganya melalui RT dan RW, apakah sudah memiliki NIK atau belum. “Tahun ini e-KTP akan diterapkan di tempat kita. Pastikan semua warga Kabupaten Bengkalis sudah memiliki NIK. Jika tidak punya NIK, maka tidak terdata sebagai warga negara Indonesia,” ujar Herliyan belum lama ini di Bengkalis.
“Kecuali warga pendatang yang tidak memiliki surat pindah dan dokumen kependudukan yang dibutuhkan dari tempat asalnya. Kalau yang seperti ini tentu tidak bisa dibuatkan NIK-nya. Tapi kalau warga Kabupaten Bengkalis, jika belum memiliki NIK tolong dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil,” katanya lagi.
Terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkalis Zulfasa, mengatakan penerapan e-KTP di Kabupaten Bengkalis ditargetkan paling lambat Maret 2012 mendatang.
"Kita sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait penerapan program ini di setiap kecamatan, tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pusat," ungkapnya.***(dik_RT.C)