BENGKALIS – Kita memang perlu mengoptimalkan potensi zakat yang belum terkumpul secara maksimal saat ini, walaupun setiap tahun Alhamdulillah pengumpulan zakat di Kabupaten Bengkalis oleh Badan Amil Zakat selama ini terus mengalami peningkatan.
Untuk mengoptimalkan potensi zakat tersebut, selain Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang sudah diterbitkan, perlu kita pertegas lagi dengan Instruksi Bupati.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H.Bustami.HY, dalam arahannya saat memimpin rapat pembahasan draf Instruksi Bupati Bengkalis tentang optimalisasi pengumpulan zakat bagi ASN, Karyawan/Karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kamis (05/08/2021), bertempat di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Bengkalis.
"Perlu gerakan secara masif, walaupun terkesan sedikit dipaksakan, mengingat untuk ibadah itu awalnya memang berat makanya dipaksakan, setelah terbiasa maka nanti pasti menjadi kemudahan," Ucap Bustami.
Sementara itu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Ismail dalam rapat tersebut juga menyampaikan bahwa harus ditingkatkan sosialisasi dan tekhnis pengumpulan zakat bagi ASN maupun pegawai BUMD dan Instansi lainnya.
"Kita susun Instruksi ini guna menegaskan dan memfasiltasi ASN/Karyawan/Karyawati yang beragama Islam untuk membayar zakat bagi yang telah memenuhi wajib zakat melalui bendaharawan gaji, selanjutnya dikumpulkan kepada UPZ dan di setorkan ke BAZNAS Kabupaten Bengkalis”, jelasnya.
Akhirnya draf Inbup pengumpulan zakat dapat dituntaskan dengan pembahasan per item berdasarkan masukan, saran dari peserta rapat.
Tampak hadir Sekretaris BPKAD R.M. Zamri, Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrisno, Ketua Baznas H. Ali Ambar, Ketua MUI Amrizal, Kabag Kesra Hambali, Kasubbag Komunikasi Pimpinan Nurhadi. #PROKOPIM