DURI – Ketaatan Sabri membayar Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu sebelum masa jatuh tempo 30 September, berbuah berkah. Sebab pada Gebyar Undian PBB-P2, Kamis 31 Oktober 2019, warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau ini beruntung mendapatkan televisi warna.
Pencabutan undian dilaksanakan di halaman Kantor Camat Mandau oleh Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Sumberdaya Manusia dan Kemasyarakat Kasmarni didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis Imam Hakim dan Camat Mandau Riki Rihardi.
Setelah secara resmi membuka Gebyar Undian PBB-P2, Kasmarni didaulat mencabut undian milik wajib pajak yang selama ini dinilai taat membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo 30 September. Begitu ditarik kertas undian dalam kotak, tercabut nomor 284 atas nama Sabri.
Saat nomor di tangannya disebutkan satu persatu oleh isteri Bupati Bengkalis Kasmarni, spontan Sabri terkejut seakan tak percaya jika pagi itu dirinya mendapat keberuntungan mendapatkan televisi berwarna.
Kasmarni mengucapkan tahniah dan selamat kepada Sabri warga Kompleks Baiduri Permai, Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau ini. Menurut Ketua TP PKK ini, ketaatan sebagai warga negara membayar pajak, mendapatkan keberuntungan.
“Alhamdulillah, ketatan Pak Sabri membayar pajak hari ini mendapat penghargaan. Hanya membayar Rp20 ribu per tahun untuk PBB-P2, mendapatkan hadiah televisi,” ungkap Kasmarni.
Pelaksanaan Gebyar Undian PBB-P2 yang dilaksanakan pada sebelas kecamatan di Kabupaten Bengkalis, merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap masyarakat yang taat membayar PBB-P2. Diharapkan melalui Gebyar Undian PBB-P2 ini, akan memicu dan mendorong masyarakat untuk taat pajak.
Mengingat kata Kasmarni, ketaatan masyarakat membayar pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi untuk sama-sama membangun Kabupaten Bengkalis ini. Untuk itu, seluruh elemen yang ada, khususnya para pengelola pajak daerah, untuk lebih intensif menyosialisasikan masalah pajak ini kepada masyarakat.
Memang sejauh ini ungkap Kasmarni, ada beberapa kendala kenapa masyarakat enggan untuk membayar PBB-P2. Misalnya ketika tanah atau bangunan sudah diberalih kepemilikan karena dijualbelikan, namun tagihan pajak masih ditujukan pada pemilik pertama, akibatnya pajak tidak dibayarkan.
Kedapan mantan Camat Pinggir ini, menghimbau Badan Pendapatan Daerah maupun pihak kecamatan untuk lebih bijak menyiasati persoalan ini. Begitu ada pergantian kepemilikan, agar lebih cepat untuk menganti bukti tagihan PBB-P2 atas nama pihak pemilik sebenarnya.
Selain puluhan televisi, terdapat puluhan hadiah lainnya yang disiapkan Bapenda bagi masyarakat taat pajak, seperti kulkas, sepeda, kompor gas dan kipas angin.#DISKOMINFOTIK