Tahun 2019, Kecamatan Bantan dapat Alokasi Anggaran 168,62 Miliar

icon   Pada 12 Februari 2019 Bagikan ke :

BANTAN – Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Yuhelmi mengatakan bahwa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) 2019, Kecamatan Bantan mendapat alokasi anggaran sekitar 168,62 miliar.

“Alokasi anggaran ini diperuntukkan membangun berbagai sector, seperti infrastruktur jalan dan sarana perasaranan sebesar 78,7 miliar, kesehatan sekitar 2,18 miliar, pendidikan 7,4 miliar, dan dana transfer ke desa keseluruhan mencapai 74,6 miliar,” jelas Yuhelmi, ketika memberikan sambutan pada Musrenbang Kecamatan Bantan 2019, di gedung Serbaguna Kecamatan Bantan, Selasa, 12 Februari 2012.

Dia juga mengungkapkan bahwa alokasi dana yang digelontorkan ke Kecamatan Bantan ini merupakan bentuk perhatian yang sangat serius dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan.

“Namun kami mengharapkan agar hal ini menjadi kewajiban kita semua untuk merasa memiliki atas semua program dan capaian serta yang sudah tertuang dalam APBD 2019 dengan turut serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatannya,” pintanya.

Dikesepatan itu, Yuhelmi juga mengutarakan bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis 2016-2021, Tema Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2020 adalah ‘menuju kemandirian desa yang berkearifan lokal’ dengan 5 prioritas pembangunan.

“Pertama, penguatan konektifitas antar desa dan kecamatan temasuk menuju sentral perekonomian desa. Kedua, peningkatan kualitas dan pemasaran produk-produk unggulan desa. Ketiga, pemberdayaan sumber daya perdesaan yang kreatif dan inovatif,” katanya.

“Keempat, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan masyarakat, serta yang kelima, peningkatan nilai-nilai agama dan kebudayaan yang berkepribadian lokal,” sambungnya. #DISKOMINFOTIK