BENGKALIS - Pada tahun 2017 ini, Kabupaten Bengkalis mendapat alokasi program beras sejahtera (rastra) dari Pemerintah pusat melalui APBN sebanyak 20.219 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal itu sebagaimana disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Arianto saat membuka rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program beras sejahtera (rastra) se- Kabupaten Bengkalis, Rabu pagi 11 Oktober 2017, bertempat di Gedung Daerah Bengkalis.
Amril mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2017 telah menyediakan anggaran untuk membiayai tambahan pagu rastra untuk 10.000 KPM sehingga total keseluruhan yang mendapat bantuan rastra di Kabupaten Bengkalis yang tersebar pada delapan Kecamatan adalah sebanyak 30.219 KPM.
“Berdasarkan laporan evaluasi kegiatan rastra bahwa realisasi penyaluran rastra per tanggal 30 september 2017 mencapai 80 persen. Secara umum perkembangan pelaksanaan program rastra Kabupaten Bengkalis secara nasional sudah sangat baik,” ujar Amril.
Dikatakan Amril lebih lanjut, Adapun Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menganggarkan biaya rastra untuk tahun 2017 sebesar rp25.495.690.000,- yang terdiri dari rastra nasional by name by address 20.219 KPM dan rastra otonom sebanyak 10.000 KPM.
Sambung Amril, berbicara masalah penduduk miskin, acuan yang dipakai Badan Pusat Statistik (BPS) untuk Indonesia terdiri dari 9 (sembilan) faktor kebutuhan hidup layak masyarakat yang tidak terpenuhi yaitu, tempat tinggal layak huni, memenuhi kebutuhan makan, kebutuhan air, penggunaan bahan bakar, gizi rendah, keterbasan sandang, rendahnya kualitas kesehatan, tidak memiliki lahan usaha dan pekerjaan tetap, tidak memiliki tabungan atau kata lain dengan pendapatan dibawah Rp600.000,-.
Tambah Bupati, berdasarkan 9 kategori penduduk miskin tersebut khusus untuk terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat, pemerintah sejak tahun 1998 yang lalu telah mengambil kebijakan pentingnya memberi bantuan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan, khususnya beras premium.
Amril juga mengucapkan terimakasih kepada tim Koordinasi Rastra Kabupaten, Kecamatan, para Camat dan para Kades/Lurah karena atas kerja keras program ini telah dapat berjalan dengan baik.
“Kami berharap dimasa yang akan datang kiranya pelaksanaan program ini dapat kita tingkatkan dan kita laksanakan dengan penuh semangat,” tutup Amril.
BENGKALIS - Pada tahun 2017 ini, Kabupaten Bengkalis mendapat alokasi program beras sejahtera (rastra) dari Pemerintah pusat melalui APBN sebanyak 20.219 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal itu sebagaimana disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Arianto saat membuka rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program beras sejahtera (rastra) se- Kabupaten Bengkalis, Rabu pagi 11 Oktober 2017, bertempat di Gedung Daerah Bengkalis.
Amril mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2017 telah menyediakan anggaran untuk membiayai tambahan pagu rastra untuk 10.000 KPM sehingga total keseluruhan yang mendapat bantuan rastra di Kabupaten Bengkalis yang tersebar pada delapan Kecamatan adalah sebanyak 30.219 KPM.
“Berdasarkan laporan evaluasi kegiatan rastra bahwa realisasi penyaluran rastra per tanggal 30 september 2017 mencapai 80 persen. Secara umum perkembangan pelaksanaan program rastra Kabupaten Bengkalis secara nasional sudah sangat baik,” ujar Amril.
Dikatakan Amril lebih lanjut, Adapun Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menganggarkan biaya rastra untuk tahun 2017 sebesar rp25.495.690.000,- yang terdiri dari rastra nasional by name by address 20.219 KPM dan rastra otonom sebanyak 10.000 KPM.
Sambung Amril, berbicara masalah penduduk miskin, acuan yang dipakai Badan Pusat Statistik (BPS) untuk Indonesia terdiri dari 9 (sembilan) faktor kebutuhan hidup layak masyarakat yang tidak terpenuhi yaitu, tempat tinggal layak huni, memenuhi kebutuhan makan, kebutuhan air, penggunaan bahan bakar, gizi rendah, keterbasan sandang, rendahnya kualitas kesehatan, tidak memiliki lahan usaha dan pekerjaan tetap, tidak memiliki tabungan atau kata lain dengan pendapatan dibawah Rp600.000,-.
Tambah Bupati, berdasarkan 9 kategori penduduk miskin tersebut khusus untuk terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat, pemerintah sejak tahun 1998 yang lalu telah mengambil kebijakan pentingnya memberi bantuan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan, khususnya beras premium.
Amril juga mengucapkan terimakasih kepada tim Koordinasi Rastra Kabupaten, Kecamatan, para Camat dan para Kades/Lurah karena atas kerja keras program ini telah dapat berjalan dengan baik.
“Kami berharap dimasa yang akan datang kiranya pelaksanaan program ini dapat kita tingkatkan dan kita laksanakan dengan penuh semangat,” tutup Amril.
Teks foto: Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Arianto saat membuka rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program beras sejahtera (rastra) se- Kabupaten Bengkalis, Rabu pagi 11 Oktober 2017, bertempat di Gedung Daerah Bengkalis.
Hal itu sebagaimana disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Arianto saat membuka rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program beras sejahtera (rastra) se- Kabupaten Bengkalis, Rabu pagi 11 Oktober 2017, bertempat di Gedung Daerah Bengkalis.
Amril mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2017 telah menyediakan anggaran untuk membiayai tambahan pagu rastra untuk 10.000 KPM sehingga total keseluruhan yang mendapat bantuan rastra di Kabupaten Bengkalis yang tersebar pada delapan Kecamatan adalah sebanyak 30.219 KPM.
“Berdasarkan laporan evaluasi kegiatan rastra bahwa realisasi penyaluran rastra per tanggal 30 september 2017 mencapai 80 persen. Secara umum perkembangan pelaksanaan program rastra Kabupaten Bengkalis secara nasional sudah sangat baik,” ujar Amril.
Dikatakan Amril lebih lanjut, Adapun Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menganggarkan biaya rastra untuk tahun 2017 sebesar rp25.495.690.000,- yang terdiri dari rastra nasional by name by address 20.219 KPM dan rastra otonom sebanyak 10.000 KPM.
Sambung Amril, berbicara masalah penduduk miskin, acuan yang dipakai Badan Pusat Statistik (BPS) untuk Indonesia terdiri dari 9 (sembilan) faktor kebutuhan hidup layak masyarakat yang tidak terpenuhi yaitu, tempat tinggal layak huni, memenuhi kebutuhan makan, kebutuhan air, penggunaan bahan bakar, gizi rendah, keterbasan sandang, rendahnya kualitas kesehatan, tidak memiliki lahan usaha dan pekerjaan tetap, tidak memiliki tabungan atau kata lain dengan pendapatan dibawah Rp600.000,-.
Tambah Bupati, berdasarkan 9 kategori penduduk miskin tersebut khusus untuk terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat, pemerintah sejak tahun 1998 yang lalu telah mengambil kebijakan pentingnya memberi bantuan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan, khususnya beras premium.
Amril juga mengucapkan terimakasih kepada tim Koordinasi Rastra Kabupaten, Kecamatan, para Camat dan para Kades/Lurah karena atas kerja keras program ini telah dapat berjalan dengan baik.
“Kami berharap dimasa yang akan datang kiranya pelaksanaan program ini dapat kita tingkatkan dan kita laksanakan dengan penuh semangat,” tutup Amril.
BENGKALIS - Pada tahun 2017 ini, Kabupaten Bengkalis mendapat alokasi program beras sejahtera (rastra) dari Pemerintah pusat melalui APBN sebanyak 20.219 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal itu sebagaimana disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Arianto saat membuka rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program beras sejahtera (rastra) se- Kabupaten Bengkalis, Rabu pagi 11 Oktober 2017, bertempat di Gedung Daerah Bengkalis.
Amril mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2017 telah menyediakan anggaran untuk membiayai tambahan pagu rastra untuk 10.000 KPM sehingga total keseluruhan yang mendapat bantuan rastra di Kabupaten Bengkalis yang tersebar pada delapan Kecamatan adalah sebanyak 30.219 KPM.
“Berdasarkan laporan evaluasi kegiatan rastra bahwa realisasi penyaluran rastra per tanggal 30 september 2017 mencapai 80 persen. Secara umum perkembangan pelaksanaan program rastra Kabupaten Bengkalis secara nasional sudah sangat baik,” ujar Amril.
Dikatakan Amril lebih lanjut, Adapun Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menganggarkan biaya rastra untuk tahun 2017 sebesar rp25.495.690.000,- yang terdiri dari rastra nasional by name by address 20.219 KPM dan rastra otonom sebanyak 10.000 KPM.
Sambung Amril, berbicara masalah penduduk miskin, acuan yang dipakai Badan Pusat Statistik (BPS) untuk Indonesia terdiri dari 9 (sembilan) faktor kebutuhan hidup layak masyarakat yang tidak terpenuhi yaitu, tempat tinggal layak huni, memenuhi kebutuhan makan, kebutuhan air, penggunaan bahan bakar, gizi rendah, keterbasan sandang, rendahnya kualitas kesehatan, tidak memiliki lahan usaha dan pekerjaan tetap, tidak memiliki tabungan atau kata lain dengan pendapatan dibawah Rp600.000,-.
Tambah Bupati, berdasarkan 9 kategori penduduk miskin tersebut khusus untuk terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat, pemerintah sejak tahun 1998 yang lalu telah mengambil kebijakan pentingnya memberi bantuan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan, khususnya beras premium.
Amril juga mengucapkan terimakasih kepada tim Koordinasi Rastra Kabupaten, Kecamatan, para Camat dan para Kades/Lurah karena atas kerja keras program ini telah dapat berjalan dengan baik.
“Kami berharap dimasa yang akan datang kiranya pelaksanaan program ini dapat kita tingkatkan dan kita laksanakan dengan penuh semangat,” tutup Amril.
Teks foto: Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Arianto saat membuka rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program beras sejahtera (rastra) se- Kabupaten Bengkalis, Rabu pagi 11 Oktober 2017, bertempat di Gedung Daerah Bengkalis.