Tak Benar Panpel Tidak Sediakan Akomodasi Untuk Bupati Kuansing

icon   Pada 25 September 2011 Bagikan ke :
28-July-2009

Tanggapan Panpel Porda VI di Bengkalis
Bengkalis – Wakil Ketua Bidang Humas dan Promosi Panitia Pelaksana (Panpel) Pekan Olahraga Daerah (Porda) VI Riau, Johansyah Syafri, mengatakan, seluruh tamu VIP, seperti bupati/walikota se-Riau yang diundang menghadiri pembukaan pertandingan multi event terbesar di Bumi Lancang Kuning yang diselenggarakan di Stadion Muhamamd Ali Bengkalis, disediakan akomodasi. Tidak terkecuali Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H Sukarmis. Khusus untuk kepala daerah, panitia menyediakan akomodasi mulai tanggal 24 s/d 26 Juli

“Untuk bupati Kuansing, Panpel menyediakan kamar di Hotel Pantai Marina. Di kamar 208. Begitu juga untuk ajudannya, Panpel juga telah menyiapkan tempat akomodasi”, jelas Johan yang juga Kabag Humas Pemkab Bengkalis ini.

Katanya, kamar hotel 208 untuk Bupati Kuansing dimaksud, hingga saat ini, Senin (28/7) sesuai keterangan dari Bidang Akomodasi, masih ditempati oleh Marwan yang mengaku sebagai ajudan Bupati Kuansing. “Kalau tidak percaya, silahkan cek ke resepsionis Hotel Pantai Marina”, tegas Johan.

Ditambahkan Johan, mengenai fasilitas yang diberikan kepada undangan VIP ini, seluruhnya sudah diinformasikan sebelum mereka datang. “Namun Panpel tidak dapat memaksa jika mereka tidak mau menggunakan tempat akomodasi yang telah disiapkan Panpel”, katanya.

Mengenai kebijakan Bupati Kuansing yang mengambil keputusan untuk tidur di tenda darurat sebagaimana dipublikasikan sejumlah media, Senin (27/7), Johan menegaskan, hal itu terlebih dahulu telah disampaikan perwakilan dari pengurus KONI Kuansing kepada Panpel. “Mereka meminta izin agar diperbolehkan berkemah. Permintaan itu langsung disampaikan kepada Ketua Seksi Akomodadi, H Abdul Hamid dan Sekretaris Umum Panpel H Arman AA. Khusus ke Sekretaris Umum, langsung mereka sampaikan di Sekretariat Panpel Porda. Sama sekali tidak benar jika dikatakan Panpel tidak menyiapkan tempat akomodasi untuk Bupati Kuansing”, tegas Johan.

Kepada Sekretaris Umum, sambung Johan, mereka awalnya minta izin agar diperbolehkan berkemah di sekitar pantai pasir Bandar Sri Laksamana di depan Kantor BRI Cabang Bengkalis. Namun karena mungkin dirasa kurang refresentatif, mereka memindahkan lokasinya ke tempat lain.

“Jadi keinginan mereka untuk berkemah itu atas permintaan mereka sendiri. Meskipun demikian, Panpel sudah menjelaskan berulang kali bahwa akomodasi untuk Bupati Kuansing sudah disediakan”, ujar Johan. Selanjutnya, kata Johan lagi, khusus untuk masing-masing kabupaten/kota, selain untuk kepala daerah dan ajudannya, Panpel juga menyediakan akomodasi ketua kontingennya.

“Sedangkan untuk pejabat lain di luar kepala daerah, karena keterbatasan ketersediaannya, Panpel memang tidak menyediakan akomodasi. Hal ini juga sudah diberitahukan sebelumnya”, imbuh Johan.
(Sumber : jhn/Humas Kab.Bengkalis)