Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Talang Muandau Tahun 2020 Talang Muandau Mendapat 42,22 M APBD Tahun 2020

icon   Pada 10 Februari 2020 Bagikan ke :

TALANG MUANDAU, PROKOPIM – Pada APBD 2020, Kecamatan Talang Muandau mendapat alokasi anggaran sebesar lebih kurang 42,22 Miliar Rupiah alokasi anggaran tersebut diperuntukkan untuk berbagai sektor seperti infrastruktur jalan, perumahan dan pemukiman, pendidikan, kesehatan, pertanian dan sektor perikanan.

Hal tersebut disampaikan oleh Camat Talang Muandau saat membuka Musrenbang Kecamatan Talang Muandau, Senin (10/2/2020), bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Talang Muandau.

Hadir pada acara tersebut Anggota DPRD Dapil Pinggir Talang Muandau, Erwan, Adihan, Susianto SR, H. Asmra, Mustar J Amarita, Al Azmi, Pejabat Administrator dan Pengawas perwakilan Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kepala UPT, UPTD dan Korwilcam se-Kecamatan Pinggi - Talang Muandau, Kepala Desa, BPD tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2021 yang mengusung tema “Pemantapan pembangunan yang berkualitas dan berdaya saing” tersebut berlangsung dengan baik, lancar dan sukses.

Camat Talang Muandau dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah ikut berpartisipasi pada pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Talang Muandau hari ini.

“Tentunya melalui Musrenbang Kecamatan Talang Muandau Tahun 2020 ini, seluruh usulan prioritas desa dapat diakomodir serta menjadi prioritas kegiatan pula oleh Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Lanjut beliau lagi, pada tahun 2020 ini juga telah dianggarkan pembangunan jalan strategis Kabupaten yang ada di Kecamatan Talang Muandau antara lain: Peningkatan Jalan Tasik Serai menuju batas Kecamatan Mandau sebesar Rp.38.000.000.000 (tiga puluh delapan miliar), Juga pembangunan kantor baru Kecamatan Talang Muandau sebesar Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar) serta pembangunan rumah layak huni sebesar Rp. 7,5 miliar.

“Ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Menjadi kewajiban kepada kita semua untuk merasa memiliki semua kegiatan yang sudah kita anggarkan agar diawasi pelaksanaanya, jangan sampai terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat,” Harap Nasrizal.