Rencana Pemkab Bengkalis menanam saham di PT Bumi Siak Pusako (BSP)
sepertinya bakal terwujud. Ada indikasi kuat dewan menyetujui alokasi Rp
30 miliar.
Upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2011 ini melakukan penyertaan modal ke PT Bumi Siak Pusako (BSP) sebesar Rp 30 milyar. Memperoleh ‘lampu hijau’ dari Pansus A DPRD Bengkalis. Penyertaan modal sebesar 10 persen dari modal keseluruhan perusahaan minyak di Kabupaten Siak itu, setelah melalui sejumlah konsultasi dengan berbagai pihak, berupaya meyakinkan ke kalangan dewan.
“Ya, intinya kita dari Pansus A menilai usulan penyertaan modal ke PT BSP adalah langkah yang baik dan dapat disetujui. Setelah sebelumnya kita melakukan berbagai konsultasi baik ke Kemen ESDM, BP Migas dan Perusahaan serta dari unsur Pemprov Riau,” ujar Ketua Pansus A DPRD Bengkalis, H. Revolaysa, saat ditemui sejumlah wartawan Senin (5/9/11).
Dijelaskan Revol, dari hasil beberapa pertemuan yang dilakukan, baik di Jakarta maupun di DPRD Bengkalis sendiri. Diakuinya merupakan gambaran yang sangat menarik untuk segera dilakukan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal ini. Juga disimpulkan, upaya Pemkab Bengkalis menambah pendapatan asli daerah (PAD) usulan Pemkab Bengkalis dengan melakukan penyertaan modal ke perusahaan perminyakan itu adalah langkah yang sangat tepat.
“Cukup menggembirakan sebetulnya, dengan adanya penyertaan modal itu. Dan saat ini kita masih menunggu agenda rapat mendengarkan laporan hasil kerja Pansus A ke masing-masing fraksi yang ada di dewan. Ini tentunya terlepas dari unsur politik,” tandasnya.***(dik_RT.C)
Upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2011 ini melakukan penyertaan modal ke PT Bumi Siak Pusako (BSP) sebesar Rp 30 milyar. Memperoleh ‘lampu hijau’ dari Pansus A DPRD Bengkalis. Penyertaan modal sebesar 10 persen dari modal keseluruhan perusahaan minyak di Kabupaten Siak itu, setelah melalui sejumlah konsultasi dengan berbagai pihak, berupaya meyakinkan ke kalangan dewan.
“Ya, intinya kita dari Pansus A menilai usulan penyertaan modal ke PT BSP adalah langkah yang baik dan dapat disetujui. Setelah sebelumnya kita melakukan berbagai konsultasi baik ke Kemen ESDM, BP Migas dan Perusahaan serta dari unsur Pemprov Riau,” ujar Ketua Pansus A DPRD Bengkalis, H. Revolaysa, saat ditemui sejumlah wartawan Senin (5/9/11).
Dijelaskan Revol, dari hasil beberapa pertemuan yang dilakukan, baik di Jakarta maupun di DPRD Bengkalis sendiri. Diakuinya merupakan gambaran yang sangat menarik untuk segera dilakukan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal ini. Juga disimpulkan, upaya Pemkab Bengkalis menambah pendapatan asli daerah (PAD) usulan Pemkab Bengkalis dengan melakukan penyertaan modal ke perusahaan perminyakan itu adalah langkah yang sangat tepat.
“Cukup menggembirakan sebetulnya, dengan adanya penyertaan modal itu. Dan saat ini kita masih menunggu agenda rapat mendengarkan laporan hasil kerja Pansus A ke masing-masing fraksi yang ada di dewan. Ini tentunya terlepas dari unsur politik,” tandasnya.***(dik_RT.C)