BENGKALIS, HUMAS - Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Pengurus Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan musyawarah Kabupaten (Muskab) untuk pemilihan pengurus masa bhakti 2019-2024 yang akan dilaksanakan pada 21 desember 2019 mendatang.
Untuk lebih mematangkan lagi persiapan pelaksanaan Muskab tersebut, Sekretaris Daerah Bengkalis sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bengkalis H Bustami HY didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum H Tengku Zainuddin memimpin rapat finalisasi bersama panitia musda Bertempat di Ruang Rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis, Jum'at (13/12/2019) siang.
Bustami menyampaikan Musyawarah Daerah Korpri merupakan salah satu kewajiban bagi organisasi untuk mengevaluasi kembali program kerja organisasi yang telah berjalan maupun yang sedang berjalan.
Disamping itu kedepannya melalui pemantapan organisasi diharapkan dapat memberi arti dan kesadaran bagi para anggotanya untuk lebih berperan secara aktif bagi organisasi Korpri.
"Musyawarah Daerah Korpri adalah upaya untuk menjaga eksistensi organisasi," ujar Bustami.
Menurutnya lagi, pergantian kepengurusan dan penyusunan program kerja yang akan datang adalah langkah-langkah yang harus dilaksanakan untuk menjaga konsistensi organisasi Korpri ini.
Bustami menyampaikan, Musda tersebut dilaksanakan karena berakhirnya kepengurusan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bengkalis Periode 2019-2024. Dan diharapkan setelah persiapan Musda ini, pengurus baru nantinya dapat memaksimalkan perannya masing-masing.
"Dengan akan berakhirnya Pengurus Korpri Kabupaten masa bhakti 2014-2019, agar tidak terjadi kekosongan, kita berharap muskab dapat berjalan sebaik-baiknya," Pinta Bustami.
Lebih lanjut mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis tersebut mengharapkan agar anggota Korpri memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik kedepannya.
Diakhir arahannya beliau meminta agar seluruh pengurus Korpri unit dan Korpri Kecamatan segera menyampaikan susunan pengurus ditingkatnya masing masing, saat ini baru 8 pengurus unit yang menyampaikan dan 1 pengurus Kecamatan yakni Kecamatan Rupat sedangkan yang lain belum sama sekali.
"Bagi yang belum menyampaikan agar segera menyampaikannya ke Sekretaris Korpri Kabupaten paling lambat senin depan (16/12/19).
Tampak hadir Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Imam Hakim, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Rahmad Effendi, Anggota bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum Jumiharto, Sekretaris DP Korpri Wan Suryani, Bendahara DP Korpri Herman Nur, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Sosial Budaya Supardi.