BENGKALIS, HUMAS – Menanggapi berita yang dirilis harianfikiransumut.com yang berjudul “Kinerja Inspektorat Bengkalis Dinilai Tidak Maksimal”, Inspektur Pembantu 3 Eri Ibrahim memberikan klarifikasi, Kamis (19/12/2019).
Menurutnya, Inspektorat Bengkalis telah melakukan kinerja yang maksimal khususnya dalam memeriksa dan mengawas kinerja di tiap Desa yang ada di Kecamatan Rupat.
Hal tersebut diperkuat oleh beberapa kinerja yang dilakukan oleh Inspektorat Bengkalis, diantaranya, pemeriksaan Dana Desa, dan Alokasi Dana Desa selama 15 hari kalender (Sabtu dan Minggu tetap bekerja) dimulai dari tanggal 9 s/d 23 Desember 2019, dengan Mara Sakti, sebagai Ketua Tim (auditor).
Untuk pemeriksaan itu sendiri, lanjut Eri Ibrahim, poskonya dipusatkan di Desa Pangkalan Nyirih, mengingat jauhnya jarak antar desa menuju Batu Panjang sehingga takut terjadi kendala dalam komunikasi dan menyulitkan auditor dalam meminta keterangan.
“Sementara untuk Desa Batu Panjang, telah dilakukan pemeriksaan dan hari ini (19/12/2019) tim telah turun ke Desa Darul Aman untuk dilakukan pemeriksaannya,” lanjutnya.
Lalu lanjutnya, para anggota tim pengawasan telah melakukan pertemuan pendahuluan (entry metting), pemeriksaan fisik pembangunan secara sample, dan meminta keterangan secara tertulis kepada penerima bantuan.
“Terkait hasilnya, tim tidak bias memberikan kepada para pihak, karena masih berupa temuan mentah yang belum dibahas oleh tim, sehingga takut terjadi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta untuk menjaga rahasia karena itu merupakan tanggung jawab dari pihak pengawas,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Maryansyah Oemar mengatakan selama pemeriksaan tim hanya menerima auditan pada jam kerja.