Tapal Batas Dumai-Bengkalis Mengacu Tahun 2006

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
09-April-2011

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis hingga saat tetap berpegang kepada kesepakatan bersama pada tahun 2006 dengan Pemerintah Dumai mengenai tapal batas wilayah. ‘’ Kita masih mengacu kepada kesepakatan yang ditandatangi oleh kedua belah pihak anatara Pemkab Bengkalis dengan Dumai.

Mengenai penetapan tapal batas wilayah, walaupun masyarakat yang ada di perbatasan dumai tidak mengakui tapal batas tersebut,”ujar Kabag Tata Pemerintahan Setkab Bengkalis Suparman kepada wartawan Kamis (7/4/11) kemarin.

Dikatakannya juga untuk upaya penyelesaian tapal Batas tersebut Pemkab Bengkalis masih menunggu jawaban dari Pemerintah dumai terhadap peta tapal batas daerah dan apa bila dalam sepekan ini tidak ada tanggapan untuk penyelesaian maka dalam waktu dekat akan mengajukan surat ke Bupati Bengkalis untuk menetapkan tapal batas tersebut.

‘’ Walaupun batas wilayah tersebut sudah tidak ada lagi, tetapi patok dan koordinatnya masih ada dan kalau dalam minggu ini kita tidak mendapat jawaban dari Dumai maka kita akan ajukan surat ke Bupati,’’ ungkap Suparman.

Pemkab Bengkalis tetap akomodatif dalam menyelesaikan persoalan tapal batas ini dan dari propinsi pun tetap mengacu kepada kesepakatan pada tahun 2006, sebelum ada penyelesaian kedua belah pihak terhadap tapal batas tersebut.

Sedangkan untuk batas dengan Kabupaten Siak saat ini masih proses tahap perundingan, karena untuk peta wilayah dengan Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Bengkalis memiliki doukmen yang lengkap, namun untuk peta dari Kabupaten Siak terhadap batas wilayah belumada.‘’ Kalau sudah ada petanya kita kan tinggal mencocokan untuk menetapkan batas wilayah agar tidak terjadi polemic,’’ harap Sparman.(e)