Tasik Gemilang Belum Lengkapi Dokumen

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
13-February-2011

BENGKALIS - Kapal Tasik Gemilang yang diharapkan bisa mengatasi antrian di penyeberangan, hingga kini belum bisa dioperasikan. Sebab, kapal milik pemerintah Bengkalis ini tidak mengantongi dokumen laik laut.

Sebenarnya, kata Kabid Perhubungan Darat Dishubkominfo, H Jaafar Arif SSos, kalau saja kapal fery penyeberangan milik Pemkab Bengkalis, KMP Tasik Gemilang tersebut bisa dioperasikan, antrian panjang yang terjadi di penyeberangan itu bisa diatasi. Hanya saja, hingga kini pihak Adpel tidak mengizinkan lantaran terkendala dengan dokumen laik laut.

"Seperti kita ketahui, beberapa dokumen tersebut tidak lengkap jadi kita tidak dizinkan mengoperasikan Tasik Gemilang. Kalau yang berwenang sudah berbicara seperti itu tentu kita tidak bisa berbuat apa-apa lagi," kata Jaafar kepada media ini melalui hubungan ponsel.

Mau tidak mau, sambung mantan Camat Bengkalis tersebut, pelayanan arus penyeberangan hanya mengandalkan kapal, KMP Aeng Mas. Walaupun hanya satu kapal, Jaafar menjelaskan, masyarakat tidak perlu resah karena pihak perusahaan menjamin seluruh penumpang bisa diseberangkan. "Kita akan tambah trip sampai seluruh penumpang bisa menyeberang," ujar Jaafar. (Zul)