Tolak Bergabung ke Kabupaten Kepulauan Meranti Telukbelitung -- Masyarakat Pulau Padang, Kecamatan Merbau sudah bertekad bulat tidak mau bergabung ke Kabupaten Kepulauan Meranti. Melalui Forum Komunikasi Pemuda dan Masyarakat Peduli Pulau Padang (FKPMP3) yang menjadi wadah perjuangan aspirasi warga Pulau Padang, mereka menolak daerahnya masuk dalam wilayah administrasi kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Bengkalis tersebut. Aspirasi ini sudah menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.
Sekretaris FKPMP3, Teguh, menegaskan, seluruh warga Pulau Padang tidak terima kalau pulau yang dihuni 37.742 jiwa di 13 desa dan 1 kelurahan itu, sepakat tidak terima wilayah mereka menjadi bagian Kepulauan Meranti.
Dikatakan Teguh, sejak awal masyarakat di Pulau Padang tidak pernah diajak duduk semeja membahas pembentukan Kepulauan Meranti. Pembentukan Kepulauan Meranti hanya keinginan segelintir orang.
“Kami tidak mau masyarakat Pulau Padang menjadi korban kepentingan politik dan ambisi sekelompok orang. Tekad kami sudah bulat dan tak bisa ditawar-tawar lagi. Pulau Padang tetap bergabung dengan Kabupaten Bengkalis”, tegas Teguh, Selasa (13/1).
Sehubungan dengan pembentukan Kepulauan Meranti, kata Teguh, sejauh ini ada upaya dari kelompok tertentu untuk mempengaruhi dan merangkul masyarakat pulau Padang . Diantaranya, dengan menggelar syukuran di daerah itu, Senin (12/1) lalu. Namun berdasarkan pengamatan Teguh, yang menghadiri syukuran itu, hanya segelintir masyarakat. Itupun, katanya, bukan merupakan warga asli Pulau Padang.
“Sejak awal kami katakan, masyarakat pulau Padang tetap ingin bergabung dengan kabupaten Bengkalis. Jadi jangan berusaha mempengaruhi dan mengobok-obok masyarakat Pulau Padang”, tegasnya lagi.
Masih kata Teguh, sejauh ini FKPMP3 dan segenap masyarakat terus melakukan penggalangan, menyatukan suara dan persepsi atas penolakan ini. Dan, pada umumnya, masyarakat merasa sangat keberatan, jika Pulau Padang menjadi bagian Kepulauan Meranti. “Kita saat ini juga tengah mempersiapkan fakta pendukung untuk diajukan pada Mahkamah Konstitusi (MK)”, katanya.
Selain itu Teguh meminta Menteri Dalam Negeri turun langsung ke Pulau Padang, guna menanyakan pendapat dan keinginan masyarakat yang sebenarnya. “Sebab, sejak awal, masyarakat pulau Padang tidak pernah ditanya atau dilibatkan dalam hal pembentukan Kepulauan Meranti”, katanya.
Teguh juga minta Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat untuk memperhatikan aspirasi masyarakat Pulau Padang ini. Penolakan ini murni dari masyarakat Pulau Padang.
“Tidak ada kepentingan pihak manapun. Kami tidak mau menjadi korban kepentingan politik. Untuk itu kami harapkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau memperhatikan aspirasi kami”, katanya.
Sekretaris FKPMP3, Teguh, menegaskan, seluruh warga Pulau Padang tidak terima kalau pulau yang dihuni 37.742 jiwa di 13 desa dan 1 kelurahan itu, sepakat tidak terima wilayah mereka menjadi bagian Kepulauan Meranti.
Dikatakan Teguh, sejak awal masyarakat di Pulau Padang tidak pernah diajak duduk semeja membahas pembentukan Kepulauan Meranti. Pembentukan Kepulauan Meranti hanya keinginan segelintir orang.
“Kami tidak mau masyarakat Pulau Padang menjadi korban kepentingan politik dan ambisi sekelompok orang. Tekad kami sudah bulat dan tak bisa ditawar-tawar lagi. Pulau Padang tetap bergabung dengan Kabupaten Bengkalis”, tegas Teguh, Selasa (13/1).
Sehubungan dengan pembentukan Kepulauan Meranti, kata Teguh, sejauh ini ada upaya dari kelompok tertentu untuk mempengaruhi dan merangkul masyarakat pulau Padang . Diantaranya, dengan menggelar syukuran di daerah itu, Senin (12/1) lalu. Namun berdasarkan pengamatan Teguh, yang menghadiri syukuran itu, hanya segelintir masyarakat. Itupun, katanya, bukan merupakan warga asli Pulau Padang.
“Sejak awal kami katakan, masyarakat pulau Padang tetap ingin bergabung dengan kabupaten Bengkalis. Jadi jangan berusaha mempengaruhi dan mengobok-obok masyarakat Pulau Padang”, tegasnya lagi.
Masih kata Teguh, sejauh ini FKPMP3 dan segenap masyarakat terus melakukan penggalangan, menyatukan suara dan persepsi atas penolakan ini. Dan, pada umumnya, masyarakat merasa sangat keberatan, jika Pulau Padang menjadi bagian Kepulauan Meranti. “Kita saat ini juga tengah mempersiapkan fakta pendukung untuk diajukan pada Mahkamah Konstitusi (MK)”, katanya.
Selain itu Teguh meminta Menteri Dalam Negeri turun langsung ke Pulau Padang, guna menanyakan pendapat dan keinginan masyarakat yang sebenarnya. “Sebab, sejak awal, masyarakat pulau Padang tidak pernah ditanya atau dilibatkan dalam hal pembentukan Kepulauan Meranti”, katanya.
Teguh juga minta Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat untuk memperhatikan aspirasi masyarakat Pulau Padang ini. Penolakan ini murni dari masyarakat Pulau Padang.
“Tidak ada kepentingan pihak manapun. Kami tidak mau menjadi korban kepentingan politik. Untuk itu kami harapkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau memperhatikan aspirasi kami”, katanya.