Terapkan Retribusi Rp50 Ribu per Bulan, Dinas Parbudpora Kumpulkan Pedagang Pantai Selatbaru

icon   Pada 28 Februari 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS – Pengelolaan kawasan wisata di Negeri Junjungan perlu dimaksimalkan, sehingga menjadi daya tarik wisatawan. Hal ini penting, agar keberadaan kawasan wisata mampu meningkatkan pendapatan masyarakat maupun daerah.

Kawasan wisata Selatbaru, Kecamatan Bantan, hingga saat ini masih menjadi salah satu primadona tujuan wisata bagi warga dari dalam maupun luar daerah Pulau Bengkalis.

Untuk memaksimalkan pengelolaan kawasan wisata Pantai Selatbaru, salah satu upaya Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Parbudpora) Bengkalis, Rabu siang 27 Februari 2019 mengumpulkan para pedagang kios yang selama ini berjualan.

“Tadi siang di pantai Selatbaru, kami mengumpulkan para pedagang. Salah satu isu yang diangkat dalam pertemuan itu, terkait penerapan retribusi bagi pedagang kuliner dan kios yang selama ini mencari nafkah di Pantai Selatbaru,” ungkap Kepala Dinas Parbudpora, Anharizal melalui layanan WhatsApp, Rabu 27 Februari 2019.

Hadir dalam pertemuan itu, Sekretaris Nurminsyah, Kepala Bidang Pariwisata Iyon Setiawan, Kasi sarpras Muhammad Saleh, Kepala UPT Pariwisata Bantan Chandra Kusuma.

Menurutt Anharizal, untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata pantai Selatbaru, mulai tahun 2019 ini seluruh pedagang akan dipungut retribusi sebesar Rp50 per bulan.

“Alhamdulilah, para pedagang tidak protes. Mereka bersedia membayar retribusi tempat berjualan di Pantai Selatbaru,” ujar Kepala Dinas Parbudpora.

Kepada pedagang, Anharizal mengatakan, setiap retribusi yang dipungut oleh daerah, pada akhirnya akan kembali lagi ke kawasan wisata Pantai Selatbaru. Misalnya, untuk pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur pendukung yang ada.

Pada kesempatan itu, Anharizal mengajak seluruh pedagang untuk memberikan layanan terbaik kepada setiap wisatawan yang datang ke Pantai Selatbaru. Selain ramah dan senyum, pedagang dituntut untuk tidak memanfaatkan kesempatan pada moment tertentu.

Misalnya, pada musim liburan atau ada penyelenggaran event di pantai, otomatis jumlah pengunjung akan membludak. Pedagang dilarang menaikan harga makan setinggi langit.  Seharusnya, kata Anharizal kepada pedagang, harga makanan dan minuman antar satu kios dengan kios lain harus diseragamkan.

“Intinya, jangan sampai wisatawan kapok datang ke Pantai Selatbaru. Makanya, kita tekankan harus ada kesepakatan harga makanan dan minuman antar satu kios dengan kios lainnya,” ujar Anharizal.

Anharizal juga menganjurkan kepada pedagang agar memperhatikan menu khas, yang menjadi daya tarik bagi waisatan, misalnya seafood dan makanan khas lainnya.

Tak hanya itu, pegadang juga diminta untuk selalu menjada kebersihan kios, menata kios sebaik mungkin sehingga pengunjung betah duduk di warung. “Begitu juga dengan kebersihan makanan, itu yang menjadi nomor satu,” ujar Anharizal.  #DISKOMINFOTIK