BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin memberikan kewenangan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan selaku penyelenggara Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk memberikan sanksi tegas jika ada peserta yang tidak disiplin (Indisipliner).
â€Kami memberikan wewenang kepada saudara untuk memberikan sanksi yang tegas kepada peserta yang tidak disiplin atau menunjukkan sikap yang tidak baik selama mengikuti diklat,†tegasnya.
Demikian kata Bupati Amril saat membuka Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah serta Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Angkatan I dan II, Selasa, 2 Juli 2019.
Pelatihan dasar ini diperuntukkan bagi 46 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II Angkatan I dan II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dibagian lain Bupati Amril mendoakan peserta agar senantiasa sehat hingga berakhirnya masa pelatihan dan dinyatakan lulus.
â€Selamat mengikuti pelatihan dasar CPNS ini, semoga saudara-saudara selalu dalam keadaan sehat walafiat, dapat mengikutinya dengan sebaik-baiknya, sehingga nantinya dinyatakan lulus,†ucapnya.
Kepada para Widyaiswara/tenaga pengajar ia berpesan agar dapat mentransferkan berbagai ilmu pengetahuan, keterampilan yang nantinya menjadi bekal bagi peserta dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai PNS.#DISKOMINFOTIK.