Terkait Daftar Blacklist Bupati Perintahkan SKPD Evaluasi Konsultan

icon   Pada 13 Februari 2012 Bagikan ke :
BENGKALIS - Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh memerintahkan seluruh SKPD untuk mengevaluasi seluruh konsultan, baik konsultan perencana maupun pengawas yang mendapatkan proyek tahun 2011. Kalau terbukti konsultan tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak, maka Bupati memerintahkan agar mereka dimasukkan dalam daftar blacklist.

Perintah tersebut disampaikan Bupati pada saat penyerahan DPA SKPD tahun 2012 sekaligus penandatanganan pakta integritas seluruh SKPD, bertempat di ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin (13/2/12). "Dari daftar blacklist yang sampai ke saya, tidak ada di dalamnya daftar konsultan. Apa memang benar konsultan ini tidak ada yang bermasalah. Saya minta agar seluruh SKPD mengevaluasi kembali, jangan hanya rekanan tapi konsultan juga kalau terbukti bekerja tidak benar harus masuk dalam daftar blacklist," ujar Bupati.

Dikatakan, dari kunjungan kerjanya ke seluruh kecamatan, sering ditemukan tidak ada konsultan di lapangan. Kemudian, ada pula proyek yang aneh-aneh dan membuat rekanan sulit untuk bekerja. Itu membuktikan bahwa sebenarnya tidak selesainya suatu pekerjaan atau munculnya proyek bermasalah tidak berdiri sendiri, dalam arti kata tidak hanya rekanan yang bermasalah. Namun, terkait dengan pihak lain, dalam hal ini konsultan.

"Kalau konsultannya (dengan ditemukannya fakta di lapangan) tidak ada yang bermasalah, lantas apa PPTK nya mau bertanggung jawab. Kalau mau bertanggung jawab ya silahkan. Namun saya rasa kita semua tidak ada yang mau. Sudahlah PPTK nya yang memberikan pekerjaan, dia pula yang mendapat sanksi hukum," ujar Bupati seraya mendeadline seluruh SKPD untuk menyerahkan daftar konsultan bermasalah hari itu juga.(Zul_HR.C)