PEKANBARU - Bupati Bengkalis Kasmarni, secara resmi membuka Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahun 2022, di Ball Room The Zuri Hotel, Pekanbaru, Jumat, 13 Januari 2023.
"Era reformasi saat ini, pengelolaan keuangan daerah telah mengalami berbagai perubahan. Perubahan paradigma pengelolaan keuangan tersebut sebagai penanda bahwa tata kelola keuangan daerah harus terus bertransformasi menyesuaikan zaman yang kesemuanya akan bermuara kepada Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), guna mewujudkan tata kelola pemeritahan yang akuntabel, efektif, efesien, transparan dan bertanggungjawab dengan tetap memperhatikan azas keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Bupati Kasmarni.
Kasmarni menyebutkan Mendagri telah menerbitkan Permendagri nomor 79 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD, sebagai bentuk inovasi pemerintah dalam menjawab tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kian pesat, serta sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional (Tunai) menjadi cashless (Nontunai).
"Maka kami menyambut baik dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, agar kita semua memiliki persepsi, wawasan, serta pengetahuan yang sama terkait dengan permendagri nomor 79 tahun 2022 ini, meliputi pengelolaan, jenis, batasan belanja, pengajuan, penerbitan, pelaksanaan, dan penagihan KKPD, sekaligus sebagai bentuk ketaatan kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengimplementasikan regulasi," jelas Bupati bergelar Kanjeng Mas Tumenggung ini.
Beliau juga mengingatkan agar kegiatan ini betul-betul diikuti oleh seluruh peserta dari masing-masing Perangkat Daerah. Harus segera memahami regulasi terbaru yang dikeluarkan Kemendagri ini tentang Penggunaan Kartu Kredit.
“Mungkin kita yang perdana melakukan sosialisasi ini untuk Provinsi Riau. Dan harus betul-betul mempelajarinya dan mari sama-sama kita wujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” paparnya.
Dikesempatan itu, Kasmarni juga menegaskan kepada seluruh Perangkat Daerah, agar serius dan fokus dalam menindak lanjuti seluruh temuan hasil pemeriksaan, baik pemeriksaan BPK maupun pemeriksaan APIP yang terdiri dari Inspektorat dan BPKP.
"Progres tindak lanjut masing-masing perangkat daerah tersebut, tentunya akan saya pantau secara langsung dan terus menerus melalui Inspektorat. dan saya juga minta agar seluruh perangkat daerah, terus dan selalu berkoordinasi dengan Inspektorat, serta memaksimalkan penyelesaian temuan yang ada di perangkat daerahnya masing-masing," pintanya.
Turut hadir Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rikie, yang juga narasumber dalam sosialisasi ini, Kepala Cabang PT. Bank Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis, Herry Saputra, Sekda Bengkalis, H Bustami, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Bengkalis, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, H Aready, para Kepala Perangkat Daerah, serta peserta sosialisasi.