02-April-2011
BENGKALIS- Merasa kurang jelas dengan pekerjaan yang semestinya, dan tidak ada pengertian, sedikitnya belasan tenaga harian lepas (THL) pada Dinas Pasar Pertamanan dan Kebersihan (Dispas) Kabupaten Bengkalis.
Mendadak datangi Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (31/3/11) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB petang. Sebelumnya juga sempat mendatangi kantor tempat mereka bekerja.
Kami datang hanya ingin mengadukan nasib saat bekerja di Dinas Kebersihan. Kami merasa pekerjaan kami bertambah tetapi tidak sesuai dengan upah dan kami ingin ada pengertian dari atasan menyampaikan keluhan kami. Karena sangat lain dengan pekerjaan yang sebelumnya kami terima,” ujar salah seorang petugas THL, Musa Aiman (33), dengan nada sedikit kesal kepada riauterkini.com di halaman Kantor Bupati.
Menurutnya, selama ini dalam bekerja sudah ada aturan yang semestinya dilaksanakan dan tidak ada persoalan yang mengganjal di antara mereka. Hingga pergantian pimpinan pada dinas terkait mereka mengaku harus bekerja tanpa ada waktu tenggang serta pengertian sama sekali. Secara sepihak harus menerima teguran dengan pemecatan langsung. Bahkan, para petugas THL yang saat ini bekerja seolah-olah merasa seperti kerja rodi.
“Kami tadi sudah datangi dinas, tapi kami tidak puas. Kami dulu tidak seperti ini, dan semua pekerjaan kami jalankan dengan baik. Setelah pergantian, kok berbeda dan kami merasa seperti kerja rodi tidak ada pengertian sama sekali, dari absen dan pekerjaan,” katanya lagi.
Setelah berharap menemui Sekda Bengkalis, akhirnya belasan THL kebersihan Bengkalis ini, ditemukan dengan Assisten I Tata Praja H. Burhanudin lantai III Kantor Bupati Bengkalis.
Dalam pertemuan ini, Assisten I mengatakan, apa yang disampaikan oleh perwakilan dari belasan petugas THL kebersihan harus memiliki acuan ataupun aturan yang dilanggar secara jelas. THL yang bekerja juga harus sesuai dengan kontrak kerja disepakati oleh kedua belah pihak.
“Saya sudah mengerti apa maksudnya keluhan ini. Akan tetapi apa yang disampaikan tentunya harus ada dasar dan apa yang dilanggar juga harus jelas,” katanya seraya menanyakan keluhan tertulis dari THL yang tidak ada.***(dik)
BENGKALIS- Merasa kurang jelas dengan pekerjaan yang semestinya, dan tidak ada pengertian, sedikitnya belasan tenaga harian lepas (THL) pada Dinas Pasar Pertamanan dan Kebersihan (Dispas) Kabupaten Bengkalis.
Mendadak datangi Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (31/3/11) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB petang. Sebelumnya juga sempat mendatangi kantor tempat mereka bekerja.
Kami datang hanya ingin mengadukan nasib saat bekerja di Dinas Kebersihan. Kami merasa pekerjaan kami bertambah tetapi tidak sesuai dengan upah dan kami ingin ada pengertian dari atasan menyampaikan keluhan kami. Karena sangat lain dengan pekerjaan yang sebelumnya kami terima,” ujar salah seorang petugas THL, Musa Aiman (33), dengan nada sedikit kesal kepada riauterkini.com di halaman Kantor Bupati.
Menurutnya, selama ini dalam bekerja sudah ada aturan yang semestinya dilaksanakan dan tidak ada persoalan yang mengganjal di antara mereka. Hingga pergantian pimpinan pada dinas terkait mereka mengaku harus bekerja tanpa ada waktu tenggang serta pengertian sama sekali. Secara sepihak harus menerima teguran dengan pemecatan langsung. Bahkan, para petugas THL yang saat ini bekerja seolah-olah merasa seperti kerja rodi.
“Kami tadi sudah datangi dinas, tapi kami tidak puas. Kami dulu tidak seperti ini, dan semua pekerjaan kami jalankan dengan baik. Setelah pergantian, kok berbeda dan kami merasa seperti kerja rodi tidak ada pengertian sama sekali, dari absen dan pekerjaan,” katanya lagi.
Setelah berharap menemui Sekda Bengkalis, akhirnya belasan THL kebersihan Bengkalis ini, ditemukan dengan Assisten I Tata Praja H. Burhanudin lantai III Kantor Bupati Bengkalis.
Dalam pertemuan ini, Assisten I mengatakan, apa yang disampaikan oleh perwakilan dari belasan petugas THL kebersihan harus memiliki acuan ataupun aturan yang dilanggar secara jelas. THL yang bekerja juga harus sesuai dengan kontrak kerja disepakati oleh kedua belah pihak.
“Saya sudah mengerti apa maksudnya keluhan ini. Akan tetapi apa yang disampaikan tentunya harus ada dasar dan apa yang dilanggar juga harus jelas,” katanya seraya menanyakan keluhan tertulis dari THL yang tidak ada.***(dik)