BENGKALIS - Dalam upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Korupsi (TPK), terhitung Senin (25/5/2015), Badan Pengawasan Keuangan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Riau dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan kegiatan koordinasi dan suvervisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Kepala Bagian Humas selaku juru bicara Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri membenarkan, jika tim saat ini sudah berada di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. Katanya, tim tersebut akan berada di Bengkalis selama kurang lebih 25 hari ke depan.
''Benar. Tadi pagi sudah dilakukan entry briefing antara tim tersebut dengan jajaran Pemkab Bengkalis,'' jelas Johan seraya mengatakan pertemuan yang dilaksanakan dilantai II Kantor Bupati Bengkalis tersebut dipimpin Wakil Bupati H Suayatno.
Johan mengatakan, kedatangan tim tersebut merupakan amanah peraturan perundangan-undangan. Memotret pelaksanaan ABPD Kabupaten Bengkalis dalam konteks untuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi (TPK).
''Jadi bukan dalam kaitannya dengan tindakan represif (penangan) terhadap kasus tertentu sebagaimana isu yang berkembang selama ini di tengah masyarakat. Isu itu sama sekali tidak benar,'' imbuh Johan sembari menambahkan selain di Bengkalis, Tim serupa juga melakukan hal yang sama di daerah lain di Provinsi Riau.
Terkait keberadaan Tim ini, sambung Johan, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kooperatif dan proaktif membantu kerja Tim. Tidak keluar daerah, kecuali untuk keperluan yang sangat mendesak dan atas izin pimpinan.
Kata Johan lagi, Suaytano menyambut baik kegiatan koordinasi dan suvervisi pencegahan korupsi yang dilakukan BPKP Perwakilan Provinsi Riau dan KPK ini.
''Saya percaya kegiatan ini dapat memberikan petunjuk, masukkan yang berharga bagi Pemkab Bengkalis dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan secara terus menerus dalam menjalan roda pemerintahan dan terhindar dari masalah korupsi, kata Suayatno sebagaimana dikutip Johan.
Seperti juga Wakil Bupati, sambung Johan, Kepala BPKP RI Perwakilan Provinsi Riau Panijo mengharapkan seluruh SKPD dapat bekerjasama dengan Tim. ''Selama tugas di Bengkalis, tim hanya akan memotret masalah dan kelemahan yang menyebabkan terjadinya korupsi, agar ke depan dapat diperbaiki,'' jelas Panijo sebagaimana juga dikutip Johan.
Di bagian lain, papar Johan lagi, Panijo berperan agar seluruh aparatur di daerah ini benar-benar bekerja sesuai aturan. Bukan bekerja berdasarkan kebiasaan.
''Yang benar itu adalah membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa. Sebab sesuatu yang sejak dahulu dikerjakan dengan alas an kebiasaanya memang demikian, bisa jadi hal itu ternyata tidak benar,'' pesan Panijo.
Selain Sekretaris Daerah H Burhanuddin, Inspektur H Mukhlis, seluruh Staf Ahli Bupati, dan Asisten, semua Kepala SKPD, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dan Camat se-Kabupaten Bengkalis, ujar Johan, juga hadir dalam kegiatan entry briefing tersebut.(ail)/GoRiau
Teks Photo : Wakil Bupati H Suayatno menyerahkan cendramata kepada Kepala BPKP RI Perwakilan Provinsi Riau Panijo, usai entry briefing di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin (25/5/2015).
Kepala Bagian Humas selaku juru bicara Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri membenarkan, jika tim saat ini sudah berada di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. Katanya, tim tersebut akan berada di Bengkalis selama kurang lebih 25 hari ke depan.
''Benar. Tadi pagi sudah dilakukan entry briefing antara tim tersebut dengan jajaran Pemkab Bengkalis,'' jelas Johan seraya mengatakan pertemuan yang dilaksanakan dilantai II Kantor Bupati Bengkalis tersebut dipimpin Wakil Bupati H Suayatno.
Johan mengatakan, kedatangan tim tersebut merupakan amanah peraturan perundangan-undangan. Memotret pelaksanaan ABPD Kabupaten Bengkalis dalam konteks untuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi (TPK).
''Jadi bukan dalam kaitannya dengan tindakan represif (penangan) terhadap kasus tertentu sebagaimana isu yang berkembang selama ini di tengah masyarakat. Isu itu sama sekali tidak benar,'' imbuh Johan sembari menambahkan selain di Bengkalis, Tim serupa juga melakukan hal yang sama di daerah lain di Provinsi Riau.
Terkait keberadaan Tim ini, sambung Johan, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kooperatif dan proaktif membantu kerja Tim. Tidak keluar daerah, kecuali untuk keperluan yang sangat mendesak dan atas izin pimpinan.
Kata Johan lagi, Suaytano menyambut baik kegiatan koordinasi dan suvervisi pencegahan korupsi yang dilakukan BPKP Perwakilan Provinsi Riau dan KPK ini.
''Saya percaya kegiatan ini dapat memberikan petunjuk, masukkan yang berharga bagi Pemkab Bengkalis dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan secara terus menerus dalam menjalan roda pemerintahan dan terhindar dari masalah korupsi, kata Suayatno sebagaimana dikutip Johan.
Seperti juga Wakil Bupati, sambung Johan, Kepala BPKP RI Perwakilan Provinsi Riau Panijo mengharapkan seluruh SKPD dapat bekerjasama dengan Tim. ''Selama tugas di Bengkalis, tim hanya akan memotret masalah dan kelemahan yang menyebabkan terjadinya korupsi, agar ke depan dapat diperbaiki,'' jelas Panijo sebagaimana juga dikutip Johan.
Di bagian lain, papar Johan lagi, Panijo berperan agar seluruh aparatur di daerah ini benar-benar bekerja sesuai aturan. Bukan bekerja berdasarkan kebiasaan.
''Yang benar itu adalah membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa. Sebab sesuatu yang sejak dahulu dikerjakan dengan alas an kebiasaanya memang demikian, bisa jadi hal itu ternyata tidak benar,'' pesan Panijo.
Selain Sekretaris Daerah H Burhanuddin, Inspektur H Mukhlis, seluruh Staf Ahli Bupati, dan Asisten, semua Kepala SKPD, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dan Camat se-Kabupaten Bengkalis, ujar Johan, juga hadir dalam kegiatan entry briefing tersebut.(ail)/GoRiau
Teks Photo : Wakil Bupati H Suayatno menyerahkan cendramata kepada Kepala BPKP RI Perwakilan Provinsi Riau Panijo, usai entry briefing di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin (25/5/2015).