Tim BPK RI Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Bengkalis 2016

icon   Pada 6 April 2017 Bagikan ke :
Bengkalis - Dalam rangka pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2016, Sebanyak 7 orang tim audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Riau akan melakukan pemeriksaan loparan keuangan ke-seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis selama 35 hari mulai tanggal 5 April sampai 12 Mei 2017 mendatang. 

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Tim BPK RI Perwakilan Riau Sapina Kairin saat ditemui usai menghadiri kegiatan Entry Briefing di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja di Luat Bengkalis, Kamis (6/4) pagi.

Sapina mengatakan, pemeriksaan itu bertujuan untuk memberikan keyakinan atas laporan keuangan pemda kabupaten bengkalis, apakah telah secara wajar atau belum sesuai standar laporan keuangan akuntansi pemerintah daerah.

“kita ingin melihat apakah keuangan Kabupaten Bengkalis telah disajikan secara wajar atau tidak serta apakah transaksi selama 2016 tersebut, telah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang ada,” tutur Sapina.

Ia menambahkan, hasil dari pemerinksaan tersebut akan dijadikan sebagai opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. dan setelah tim BPK RI perwakilan Riau melakukan pemeriksaan, pihaknya akan memberikan sebuah catatan untuk dibaca dan ditindak lanjuti. Jika saat pemeriksaan temuan BPK tidak sesuai maka Pihak SOPD yang bersangkutan dapat mengajukan komplain.

“jika kesalahan terjadi pada pihak BPK RI Perwakilan Riau maka Kami akan segera memperbaiki, dan begitu juga sebaliknya,” jelas Sapina.(Man)