Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfotik Bengkalis Kuatkan Kapasitas Pejabat dan Operator PPID Pembantu

icon   Pada 19 Juni 2023 Bagikan ke :

PEKANBARU - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat dan Operator PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin, 19 Juni 2023, di Aula hotel Bono, di Pekanbaru.

Kepala Diskominfotik Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur khususnya pejabat pengelola informasi dan operator pada PPID Pembantu.

Kemudian, meningkatkan SDM di bidang komunikasi dan informasi di lingkungan Pemkab Bengkalis serta terciptanya hubungan erat antara PPID utama dan PPID pembantu dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang transparan dan Bermasa.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri, dan menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah sebagai narasumber.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bupati Johansyah Syafri, Bupati mengungkapkan, keterbukaan informasi publik, selain dari amanat Undang-undang, juga merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam pemenuhan hak masyarakat guna mendapatkan informasi publik.

"Pemkab Bengkalis secara konsisten dan berkomitmen kuat untuk terus memberikan informasi publik, sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," terang Bupati.

Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Bupati menegaskan agar terus mengupdate setiap informasi dan dokumentasi di lingkup kerjanya sesuai perkembangan terkini.

"Pastikan Pengelola PPID Pembantu di instansi saudara, aktif dan proaktif dalam bekerja. Lakukan respon cepat terhadap permintaan informasi publik, melalui PPID Utama di Diskominfotik," tegas Bupati.

Bupati juga berpesan kepada Perangkat Daerah agar menyampaikan seluruh keberhasilan dan prestasi yang telah dicapai melalui perangkat digital maupun melalui pemanfaatan media sosial.

"Kami minta Perangkat Daerah mengaktifkan website yang sudah dibangun untuk mengupdate informasi, jangan biarkan website tidak terkelola, yang justru menyajikan informasi lama," pesanya.#DISKOMINFOTIK