DEPOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis Provinsi Riau, diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Johansyah Syafri, Kamis, 29 Agustus 2019, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSeR BSSN). Sedangkan dari BSeR BSSN langsung oleh Kepala BSeR Renaldy.
Penandatanganan PKS tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Pemkab Bengkalis tersebut disaksikan langsung Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY yang mewakili Bupati Amril Mukminin.
Selain Pemkab Bengkalis, di kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan PKS serupa antara BSeR BSSN dengan 8 Pemerintah Daerah (Pemda).
Delapan Pemda tersebut, adalah Pemkab Trenggalek (Jawa Timur), Tanah Laut, Garut (Jawa Barat), Lima Puluh Kota (Sumatera Barat) dan Pemkab Kotawaringin Timur (Kalimantan Tengah).
Kemudian, Kota Prabumulih (Sumatera Selatan), Pemko Semarang (Jawa Tengah) dan Pemko Kupang (Nusa Tenggara Timur).
Penandatanganan PKS antara Pemkab Bengkalis bersama 8 Pemda tersebut dilaksanakan di ruang B.101 Gedung B Pusdiklat BSSN jalan Raya Muchtar No 70 Sawangan, Depok, Jawa Barat. Bukan di Gedung Settama seperti diinformasikan sebelumnya.
Selain Sekda H Bustami dan Kepala Diskominfotik Johan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Basuki Rakhmad juga hadir dalam acara penandatanganan PKS tersebut.
Kepala PMPSP Basuki didampingi Hj Eldawati (Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Pelayanan), serta Bella Ramandha (Kepala Seksi Kebijakan dan Penyuluhan Pelayanan). Sedangkan Kadis Kominfotik Johan disampingi Kepala Seksi Persandian Indra.
Pada penandatanganan PKS itu, utusan Pemkab Bengkalis termasuk 1 dari 3 Pemda dari 9 Pemda yang lengkap memenuhi undangan BSSN. Sebab, dalam undangan BSSN, selain Sekda dan Kepala Diskominfotik (atau nama lain), Kepala Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Pelayanan Satu Pintu juga diundang.
Khusus untuk Sekda, selain Sekda H Bustami, hadir juga Sekda Trenggalek Joko Irianto dan Sekda Tanah Laut Syahrian Nurdin.
Percepat Proses Pelayanan
Sebelum meninggalkan Pusdiklat BSSN, Sekda H Bustami mengatakan, penandatanganan PKS dengan BSrE BSSN tersebut, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Khususnya dalam percepatan pelaksanaan proses perizinan. Untuk tahap awal, PKS tersebut akan dimanfaatkan DPMPSP dalam pemberian berbagai perizinan dan non perizinan,” jelas Sekda H Bustami.
Sementara itu, ketika didaulat memberikan sekapur sirih, Sekda H Bustami mengucapkan terima kasih kepada BSSN, khususnya BSrE atas kesediaan untuk merajut kerja sama dengan Pemkab Bengkalis.
“Bagi Pemkab Bengkalis, penandatanganan PKS ini memiliki arti sangat penting. Saking pentingnya, sedianya Bupati Bengkalis langsung hadir menyaksikannya. Beliau titip salam untuk kita semua,” ujar Sekda H Bustami.
Kepada BSSN, khususnya BSrE, Sekda H Bustami berharap untuk tetap memberikan pendampingan, bimbingan teknis, asistensi dan dukungan lainnya, sehingga PKS tersebut dapat segera diimplementasikan. Khususnya oleh DPMPSP.
“Buah Duku buah Mengkudu, tentu tak sama dengan Durian, sudah lama kami menunggu, hari ini baru kesampaian,” ujar Sekda H Bustami, seraya mengucapkan terima kasih kepada BSrE BSSN yang telah menggagendakan penandatanganan PKS tersebut untuk Pemkab Bengkalis.
Pasalnya, konon, banyak daerah lain yang juga sudah mengajukan permohonan serupa, namun hingga kini belum dapat direalisasikan. #DISKOMINFOTIK#